INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Penegakan Peraturan Daerah di Kecamatan Ciledug kini bertransformasi. Bukan lagi identik dengan gertakan dan pengusiran, melainkan dengan pendekatan yang persuasif, komunikatif, dan mengedepankan edukasi.
Transformasi ini tak lepas dari kepemimpinan Ayi Suryadi, sosok berwibawa yang menekankan bahwa ketertiban harus dibangun di atas kesadaran, bukan ketakutan.
“Petugas harus hadir sebagai solusi, bukan intimidasi. Ketertiban itu bukan tentang memaksa, tapi mengajak,” ujar Ayi dalam salah satu arahannya kepada jajaran.
Arahan itu diterjemahkan dengan sangat baik oleh Ir. Agung Wibowo, M.A.P., Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug. Dengan latar belakang teknik dan administrasi publik, Agung menjalankan tugas bukan hanya dengan ketegasan, tetapi juga dengan pemahaman dan empati.
Setiap kali turun ke lapangan, Agung Wibowo mengawali langkah dengan komunikasi. Ia menyapa pedagang, berdialog dengan pelanggar garis sempadan, dan memberikan penjelasan yang mudah dicerna.
Pendekatan ini membuat proses penertiban berlangsung tanpa gesekan, bahkan kerap mendapat apresiasi warga.
“Pak Camat selalu mengingatkan kami agar tidak gegabah. Tertib itu harus adil dan manusiawi. Maka kami pilih cara yang membangun kesadaran, bukan sekadar menindak,” ujar Agung.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Agung kerap melibatkan RT, RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda lingkungan agar langkah penataan menjadi gerakan bersama. Ia memahami bahwa aturan hanya akan berhasil jika warga dilibatkan, bukan dimusuhi.
Di bawah kepemimpinan Ayi Suryadi, pendekatan seperti ini mendapatkan dukungan penuh. Ayi dikenal sebagai pemimpin yang tenang, adil, dan menjadikan kepentingan warga sebagai prioritas utama.
Kini, Kecamatan Ciledug mulai tertib tanpa gaduh. Tidak ada lagi konflik besar dalam penertiban. Warga merasa dihargai, petugas bekerja dengan tenang, dan aturan berjalan sesuai jalur.(Syamsul)