INFOBAHARI.COM , Jakarta, 11 September 2025 – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, pada Kamis (11/9) siang. Pertemuan ini menjadi langkah penting bagi keberlangsungan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham resmi menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sebelumnya terhenti selama satu tahun terakhir.
> “Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.
Sebagaimana diketahui, Akhmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 melalui Kongres Persatuan PWI 2025 yang berlangsung di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan Munir sekaligus menandai berakhirnya periode ketidakpastian di tubuh PWI yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.
Munir menegaskan bahwa fokus awal kepengurusan PWI saat ini adalah mengembalikan legalitas organisasi agar dapat segera menjalankan roda organisasi secara normal.
> “Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegas Munir.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
> “Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah positif untuk PWI ke depannya,” tambahnya.
Keputusan Menkumham tersebut disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (Mela)