Dishub Kota Tangerang Tertibkan Jam Operasional Truk Tanah

- Staff

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terus merealisasikan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 93 Tahun 2022. Berjalan secara rutin, Pemkot Tangerang melakukan penertiban truk tanah yang melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menuturkan bahwa Pemkot Tangerang bersama tim gabungan dari TNI-Polri selama ini rutin melakukan penertiban truk tanah yang melanggar jam operasional di beberapa titik lokasi strategis di Kota Tangerang. Saat ini, Pemkot Tangerang mengatur jam operasional bagi truk dengan berat 8,5 ton hanya beroperasi pada pukul 22.00-05.00 WIB.

“Kami selama ini memiliki agenda rutin melakukan operasi gabungan untuk menyasar para sopir truk tanah, pasir, dan sejenisnya yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan,” ujar Suhaely, Rabu (23/10/24).

Lanjut Suhaely, Pemkot Tangerang selama ini juga membuka proses pengaduan masyarakat bila menemukan pelanggaran di seluruh wilayah Kota Tangerang. Selanjutnya, tim gabungan akan bergerak untuk menindaklanjuti laporan bila ditemukan pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami selalu terbuka dengan laporan yang didapatkan dari masyarakat di lapangan secara langsung, selanjutnya kami biasanya melakukan peringatan secara persuasif kepada para sopir truk yang melanggar peraturan, bahkan berkomitmen untuk secara tegas mendorong keamanan berlalu lintas,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus melakukan operasi penertiban secara berkala untuk mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lalu lintas bagi masyarakat Kota Tangerang.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Renovasi 8.656 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Tangerang Target Renovasi 1.000 Rumah di 2025
Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi
Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Jalan Sarungan Bersama Warga
Ketua PWI Kota Tangerang Mengajak Seluruh Wartawan Mengikuti Jalan Sarungan
Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar
Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara Ke-79
Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 15:47 WIB

Setelah Renovasi 8.656 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkot Tangerang Target Renovasi 1.000 Rumah di 2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:24 WIB

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:33 WIB

Ketua PWI Kota Tangerang Mengajak Seluruh Wartawan Mengikuti Jalan Sarungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:06 WIB

Trantib Kecamatan Larangan Gelar Operasi Penertiban Spanduk Liar

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet 4 Juara Momen Perlombaan di Hari Bhayangkara Ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:09 WIB

Sekda Kota Tangerang Lantik Empat ASN Fungsional

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:58 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Ditunjuk Sebagai Ketua Korwil ASWAKADA Banten

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:07 WIB

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin: Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

Berita Terbaru

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru.

Kabupaten Tangerang

PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 04:22 WIB

Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi.

Kabupaten Tangerang

Wakil Bupati Tangerang Hadiri Acara Santunan Anak Yatim di Lebak Wangi

Senin, 7 Jul 2025 - 04:08 WIB

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025.

Kota Tangerang

Wali kota Tangerang Buka Liga FORSSEKOT 2025

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:24 WIB