INFOBAHARI.COM , Tangerang — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan rangkaian Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang digelar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Penutupan kegiatan berlangsung di Kecamatan Jatiuwung pada Selasa (18/11 ), dengan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono.
Dalam kesempatan tersebut, Maryono menegaskan bahwa digitalisasi layanan pajak bukan hanya langkah modernisasi, tetapi kebutuhan mendesak demi mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
“Melalui Super Apps Tangerang Live, masyarakat kini bisa membayar pajak kapan saja dan dari mana saja. Tidak perlu antre, tidak perlu datang ke kantor layanan. Bahkan bisa dilakukan sambil memasak atau menyeterika di rumah,” ujar Maryono.
Ia menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memperluas kanal pembayaran digital, menyederhanakan proses administrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, optimalisasi teknologi dalam layanan pajak berkontribusi besar pada penguatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat membayar pajak, pembangunan kota dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“PBB dan BPHTB berperan besar dalam pendapatan asli daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, pembangunan jalan, penerangan lingkungan, fasilitas kesehatan, hingga layanan pendidikan dapat dilakukan lebih optimal,” jelasnya.
Maryono juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya baru dalam membayar pajak yang kini semakin mudah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga.
“Saya mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas digital yang telah disiapkan pemerintah dan membangun budaya baru bahwa membayar pajak itu mudah serta cepat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan transformasi ini,” tuturnya.
Warga yang hadir dalam sosialisasi pun memberikan tanggapan positif atas kemudahan layanan digital yang dikembangkan pemerintah.
Siti Marlia (38), warga Jatiuwung, mengaku kini tak lagi merasa kerepotan dalam membayar pajak tahunan.
“Dulu saya harus izin kerja hanya untuk bayar pajak. Sekarang cukup pakai ponsel, tinggal klik dan selesai. Lebih praktis dan menghemat waktu,” ucapnya.
Sementara itu, Budi Hartono (45), tokoh masyarakat setempat, menilai langkah Pemkot Tangerang sangat tepat untuk mengikuti perkembangan zaman.
“Digitalisasi ini benar-benar membantu warga. Apalagi di wilayah industri seperti Jatiuwung, banyak warga punya mobilitas tinggi. Layanan cepat seperti ini sangat kami butuhkan,” katanya.
Dengan penutupan sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran pajak masyarakat terus meningkat, sehingga pembangunan kota dapat berjalan semakin cepat, modern, dan merata.
( Syamsul )












