INFOBAHARI.COM , TANGERANG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata ruang yang berpihak pada keberlanjutan melalui penguatan partisipasi publik. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-2 Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung secara hibrid di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa ( 25/11 ).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, menekankan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang adaptif dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pihak yang paling terdampak oleh setiap keputusan pembangunan.
“Dalam penyusunan RTRW perlu memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, karena masyarakat adalah pihak yang akan langsung menikmati dan merasakan dampak dari kebijakan RTRW ini,” ujar Herman saat membuka kegiatan secara resmi.
Ia menjelaskan, konsultasi publik kali ini merupakan kelanjutan dari forum serupa yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025. Masukan dan aspirasi yang dihimpun sebelumnya menjadi basis penyusunan materi teknis revisi RTRW, sebelum diformulasikan ke dalam Muatan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang.
“Konsultasi publik ini menyampaikan hasil dari pertemuan sebelumnya. Seluruh aspirasi peserta akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan tata ruang, agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN secara daring, serta perwakilan pemangku kepentingan dari Pemerintah Provinsi Banten, DKI Jakarta, BUMN, dan instansi terkait lainnya secara luring.
Partisipasi publik pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga Cipondoh, Siti Rohma (42), menilai pelibatan warga dalam penyusunan RTRW sebagai langkah maju yang menunjukkan keterbukaan pemerintah.
“Kami merasa lebih dihargai karena bisa menyampaikan langsung aspirasi. Tata ruang ini menyangkut lingkungan tempat kami tinggal, jadi sudah sepatutnya masyarakat diajak bicara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Andri Kurniawan, tokoh pemuda di Kecamatan Karawaci. Ia berharap hasil konsultasi benar-benar diimplementasikan, bukan sekadar formalitas.
“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, kami yakin kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran. Semoga usulan warga tidak hanya dicatat, tapi juga direalisasikan,” katanya.
Menutup sambutannya, Herman berharap forum ini menghasilkan kebijakan RTRW yang berkualitas dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Tangerang.
“Semoga melalui proses partisipatif ini, kita mampu menyusun tata ruang yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pelibatan lintas sektor dan suara publik yang kian diperkuat, Pemkot Tangerang optimistis revisi RTRW akan menjadi pijakan strategis menuju kota yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan.
( Syamsul Sinambela )












