Proyek Dinkes Kota Tangerang *Diduga Abaikan K3, Pekerja Tak Gunakan APD: Aktivis dan Akademisi Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum*

- Staff

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Empat proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan *kelalaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu K3 dan helm, sementara tidak ada pengawasan dari pihak dinas maupun kontraktor pelaksana di lokasi.

Proyek-proyek tersebut antara lain:
1. Rehabilitasi ruang kerja Dinas kesehatan– Rp376.129.335
2. Rehabilitasi atap gedung sebelah kanan – Rp358.592.000
3. Pemasangan kanopi membran parkir motor– Rp137.806.500.
4. Belanja pekerjaan sarana luar – Rp196.876.000

Tidak satupun pekerja terlihat memakai APD, dan saat dikonfirmasi, Kepala Dinkes dr. Dini memilih bungkam.

Aktivis antikorupsi, Riyand, mengatakan, “Pekerjaan konstruksi dengan dana APBD harus tunduk pada UU K3 dan Permen PUPR. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada dugaan pelanggaran hukum dan korupsi teknis.”

Minimnya pengawasan dan tidak adanya penerapan K3 bisa membahayakan nyawa pekerja. Hal ini melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan Permen PUPR No. 10/2021.”

Seorang warga sekitar, Heri (38), menyayangkan kondisi tersebut. “Tiap hari saya lihat pekerja nggak pakai sepatu safety, naik ke atap tanpa alat pengaman. Kalau sampai celaka, siapa yang tanggung jawab?”

Dasar Hukum dan Sanksi :
– UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 & 15 – kelalaian terhadap K3 dapat dikenakan pidana kurungan 3 bulan atau denda.
– Permenaker No. PER.08/MEN/VII/2010 – mewajibkan APD lengkap.
– Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 – pelanggaran SMKK dapat dikenai sanksi administratif, pemutusan kontrak, hingga pencabutan IUJK.

Kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen perlindungan tenaga kerja dalam proyek pemerintah. Masyarakat menanti langkah tegas dari Walikota Tangerang, Inspektorat, dan Kejaksaan untuk menindak dugaan pelanggaran ini.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru