INFOBAHARI.COM , TANGERANG — Pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang menuai sorotan publik setelah para pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan alat keselamatan yang semestinya menjadi standar wajib dalam pekerjaan konstruksi.
Pantauan Infobahari di lokasi pada Jumat (5/12/2025) menunjukkan para pekerja melintas di rangka besi sambil membawa material bangunan tanpa safety harness, helm, maupun perlindungan dasar lainnya. Aksi berisiko tinggi itu bahkan menyerupai atraksi akrobat di udara.
Kekhawatiran Warga: “Setiap Hari Begitu. Ngeri Lihatnya.”
Makmun, warga sekitar, mengaku kondisi tersebut terjadi hampir setiap hari dan sudah beberapa kali diingatkan oleh warga, namun tak ada perubahan berarti.
> “Mungkin mereka mikir rumah sakit deket, jadi kalau ada apa-apa tinggal angkut. Tapi kan ini nyawa,” ujarnya.
> “Kita sudah tegur. Tapi mandornya kayak nggak mau dengar. Jaringnya juga seadanya. Kalau cuma bahaya buat mereka mungkin kita diam, tapi ini bangunan tinggi dan banyak orang lalu-lalang,” kata Makmun menambahkan.
Proyek pembangunan gedung parkir ini berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang. Namun minimnya alat pelindung diri (APD) pada pekerja menunjukkan lemahnya manajemen risiko dan pengawasan keselamatan di lapangan.
Penggiat Sosial: “Ini Tanda Pengawasan Tidak Berjalan”
Aktivis dan penggiat sosial, Hilman Santosa, menilai situasi ini tidak dapat ditoleransi mengingat lokasi proyek berada di pusat aktivitas publik.
> “Kalau pekerja bisa naik ke ketinggian tanpa alat keselamatan, itu artinya pengawasan dari Perkim dan konsultan proyek tidak berjalan,” tegas Hilman.
Ia menambahkan bahwa pengawasan bukan sekadar administrasi atau formalitas laporan.
> “Konsultan pengawas dibayar untuk memastikan standar diterapkan. Kalau hal dasar seperti alat keselamatan saja tak dipenuhi, maka persoalannya bukan hanya pada pekerja, tapi sistem pengawasannya,” ujarnya.
Lebih jauh, Hilman mengingatkan kemungkinan konsekuensi hukum yang dapat timbul.
> “Kalau sampai terjadi kecelakaan, semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Regulasi keselamatan kerja sudah sangat jelas, bukan area abu-abu,” kata Hilman.
Belum Ada Tanggapan dari Perkim
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Decky Priambodo, belum memberikan tanggapan. Wartawan telah menghubungi melalui pesan singkat, namun belum mendapatkan jawaban.
Pembangunan gedung parkir RSUD Tangerang masih terus berlangsung, namun masyarakat berharap aspek keselamatan kerja menjadi perhatian serius demi mencegah insiden yang tidak diinginkan.
( Syamsul Sinambela )












