INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengambil alih pengelolaan jaringan pipa air bersih Wilayah III beserta seluruh sambungan pelanggannya.
Pengalihan tersebut dilakukan melalui Perumda Tirta Benteng (TB) dari sebelumnya dikelola Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
Serah terima aset dilakukan dalam skema hibah yang mencakup jaringan perpipaan, lebih dari 30 ribu sambungan langganan aktif, serta seluruh tanggung jawab layanan teknis, operasional, dan administrasi.
Dengan demikian, layanan air bersih di wilayah tersebut kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan, pengalihan ini merupakan bagian dari penataan tata kelola pelayanan publik agar lebih efektif dan terintegrasi.
“Dengan pengelolaan berada di bawah satu atap, kami ingin memastikan pelayanan air bersih yang lebih cepat, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh warga Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Wilayah III yang kini dikelola Perumda Tirta Benteng mencakup sejumlah kelurahan strategis yang sebelumnya masuk dalam zona layanan Perumdam TKR. Langkah ini dinilai penting untuk menyederhanakan sistem pelayanan sekaligus meningkatkan respons terhadap kebutuhan pelanggan.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng menyatakan kesiapan penuh dalam menjalankan amanah tersebut.
Pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian teknis dan administratif agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu distribusi air bersih kepada masyarakat.
“Komitmen kami adalah menjaga kontinuitas layanan. Penguatan respons pengaduan, peningkatan kapasitas distribusi, dan sosialisasi kepada pelanggan terus kami lakukan,” tegasnya.
Pengalihan pengelolaan ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk sinergi antarwilayah serta penyesuaian kewenangan sesuai batas administratif.
Seiring beralihnya pengelolaan, warga yang sebelumnya melakukan pembayaran tagihan air ke Perumdam TKR kini diarahkan untuk bertransaksi melalui Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. Seluruh pengaduan, gangguan layanan, maupun kebutuhan teknis akan ditangani langsung oleh tim Kota Tangerang.
Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam penguatan peran BUMD air minum, sekaligus wujud nyata peningkatan kedaulatan layanan publik di Kota Tangerang.
( Yuli Amran )












