TERUNGKAP! Bangunan di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa dengan Penegakan Aturan?

- Staff

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, infobahari.com – Penegakan aturan pembangunan di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Sebuah bangunan di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, yang diketahui telah resmi disegel, justru masih terlihat melakukan aktivitas konstruksi secara terbuka.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara adil?
Pantauan di lokasi menunjukkan, struktur rangka baja berwarna hijau bangunan tersebut terus bertambah, meskipun pagar proyek telah dipasang lengkap dengan tanda penyegelan.

Fakta ini jelas bertolak belakang dengan ketentuan yang berlaku, di mana penyegelan seharusnya menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tanpa pengecualian.

Ironisnya, kendaraan operasional dan pekerja proyek masih terlihat keluar-masuk area bangunan.

Hal ini mengindikasikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan, seolah tindakan penyegelan tidak memiliki kekuatan hukum yang tegas.

Situasi tersebut memicu keresahan warga sekitar. Siti Nurhaliza (38), warga yang tinggal di kompleks perumahan dekat lokasi, mengungkapkan kebingungannya.

“Kami sudah melihat papan penyegelan sejak lebih dari dua minggu lalu. Tapi setiap hari masih terdengar suara mesin dan pekerja tetap datang. Kami jadi bertanya-tanya, apakah aturan hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja?” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Ahmad Fauzi (45), pengusaha kecil di kawasan Jalan Imam Bonjol. Ia menilai kejadian ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami para pelaku usaha kecil sangat patuh terhadap aturan. Tapi melihat bangunan besar yang sudah disegel masih bebas dibangun, rasanya keadilan itu dipertanyakan. Kami berharap ada tindakan tegas dan penjelasan resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi pembangunan yang berlaku di Kota Tangerang.

Bangunan tersebut disinyalir melanggar sejumlah aturan, di antaranya:
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 45 Tahun 2024, yang mengatur tata cara pengajuan dan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021, yang menjadi dasar hukum nasional perubahan IMB menjadi PBG dan penegakan standar teknis bangunan.

Perda Kota Tangerang Nomor 03 Tahun 2012, sebagai payung hukum daerah terkait bangunan gedung.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang, baik dari unsur pengawasan bangunan maupun aparat penegak hukum, untuk memberikan klarifikasi resmi dan mengambil tindakan tegas.

Jika dibiarkan, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan dan kredibilitas pemerintah daerah.

infobahari.com mendesak pihak terkait agar tidak tutup mata, serta memastikan bahwa aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga keadilan dan ketertiban pembangunan di Kota Tangerang. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru