INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Warga Gang H. Bari, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dibuat geger oleh kemunculan seekor ular sanca berukuran besar di dalam rumah salah satu warga, Kamis pagi (05/03/2026).
Reptil dengan panjang diperkirakan lebih dari 3 meter itu ditemukan berada di area kamar mandi rumah milik Bapak Ari sekitar pukul 07.13 WIB.
Peristiwa bermula saat Ari hendak menuju kamar mandi. Namun langkahnya mendadak terhenti ketika melihat seekor ular sanca besar berada di dalam ruangan tersebut.
Sontak, ia langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang perhatian warga sekitar. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Pos Pinang, Kota Tangerang.
Komandan Regu 2 Pos Pinang UPT Damkar Ciledug, Robi Kriswandana, mengatakan bahwa saat tim tiba di lokasi, ular tersebut sudah tidak terlihat di lantai maupun sudut kamar mandi.
“Setibanya anggota di TKP, ular ternyata sudah bergeser dari tempat awal. Kami langsung melakukan penyisiran menyeluruh di area kamar mandi,” ujar Robi.
Setelah dilakukan pencarian intensif, petugas akhirnya menemukan keberadaan ular sanca tersebut bersembunyi di bagian atas plafon kamar mandi.
Untuk mengevakuasi reptil besar itu, petugas meminta izin kepada pemilik rumah untuk membongkar sebagian plafon agar dapat menjangkau posisi ular.
Dengan menggunakan dua tongkat penjepit khusus (snake stick), petugas kemudian berhasil menarik ular dari langit-langit rumah.
“Alhamdulillah, dengan izin pemilik rumah untuk membongkar plafon, ular berhasil kami evakuasi dengan baik. Proses evakuasi memakan waktu kurang lebih 20 menit,” tambah Robi.
Setelah berhasil diamankan, ular sanca tersebut kemudian dibawa oleh Tim Regu 2 Pos Pinang BPBD Kota Tangerang ke markas untuk penanganan lebih lanjut.
Rencananya, reptil tersebut akan diserahkan kepada pihak BKSDA Jakarta guna dilakukan proses pelepasliaran ke habitat alaminya.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar, terutama saat musim penghujan, dan segera melapor kepada petugas jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan permukiman.
( Syamsul Sinambela )












