Bunda PAUD Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: PAUD Fondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak

- Staff

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bunda PAUD Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: PAUD Fondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak.

Bunda PAUD Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: PAUD Fondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak.

INFOBAHARI.COM, SERANG – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengatakan PAUD menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak serta menjadi dasar dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Tinawati saat menjadi salah satu narasumber Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun di Aston Serang Hotel & Convention Center, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Rabu (6/8/2025).

“Wajib belajar 13 tahun adalah bentuk komitmen kita untuk memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Pendidikan PAUD adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan, karena di sanalah pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak dimulai,” ujar Tinawati.

Sebagai Bunda PAUD, Tinawati mendorong agar anak-anak usia 5–6 tahun mendapat akses PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Menurutnya, ini tidak hanya penting bagi tumbuh kembang anak, tetapi juga mendukung keluarga, khususnya ibu, dalam mendampingi proses pendidikan sejak dini.

“Program PAUD harus menjadi prioritas. Pendidikan karakter, stimulasi motorik, dan kebiasaan belajar yang sehat harus dibentuk sejak dini. Anak-anak kita harus siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya dengan bekal yang kuat,” tambahnya.

Tinawati juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah di Provinsi Banten. Dirinya menegaskan pentingnya intervensi terpadu agar tidak ada anak yang tertinggal dari dunia pendidikan.

“Anak-anak yang tidak bersekolah adalah potensi bangsa yang sedang menunggu untuk dibangkitkan. Kita harus hadir untuk mereka, memastikan tak ada satu pun yang tertinggal dalam hak dasarnya, yaitu pendidikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Bonny Hanafi Dacosta, mengungkapkan bahwa perluasan program wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

Namun, Bonny mengakui bahwa implementasi program ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti faktor ekonomi, sosial budaya, hingga geografis yang menyebabkan masih banyaknya ATS di Provinsi Banten.

“Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di luar sistem pendidikan. Melalui FGD ini, kami berharap semua pihak bisa bersinergi untuk menutup kesenjangan akses dan kualitas pendidikan,” katanya.

Bonny berharap, FGD ini menghasilkan strategi kolaboratif antara BPMP, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder pendidikan dalam menurunkan angka ATS dan memastikan keberhasilan program wajib belajar 13 tahun di Provinsi Banten, dengan PAUD sebagai titik awal penting dalam perjalanan pendidikan anak.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Resmi! Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten
Buntut Pemukulan oleh Oknum Pendukung Calon Ketum PBMA, Ketua Gema MA Banten Tempuh Jalur Hukum
Tingkatkan Kepatuhan, SMSI Banten Gelar Sosialisasi Pajak Bagi Pengusaha Media
Halal Bihalal SMSI Banten: Momentum Pererat Silaturahmi dan Bahas Masa Depan Bisnis Media
PPDB 2026/2027 Resmi Dibuka, Makhzanul Adzkia Siapkan Generasi Qur’ani Mahir Bahasa Arab dan Inggris.
PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB