DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap

- Staff

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih penghargaan kota dengan Kepatuhan Regulasi Penanaman Modal Terlengkap yang diberikan Provinsi Banten di acara Banten Investment Forum, Selasa (29/10/24).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan, Pemkot Tangerang dinilai berhasil atau terbaik dalam melaksanakan aturan penyelenggaraan perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021.

“Dalam hal ini, DPMPTSP Kota Tangerang telah melakukan pemenuhan regulasi penanaman modal, kemudahan dan transparansi akses informasi, penyederhanaan proses perizinan dan pemberian kemudahan dukungan prosedur dan panduan bagi investor,” papar Sugihharto.

“Sehingga, dengan beragam kemudahan yang dihadirkan, Kota Tangerang sukses menciptakan iklim investasi yang memadai. Termasuk regulasi penanaman modal yang lengkap, layanan yang mudah sehingga angka investasi pun terus tinggi,” tambahnya.

Kata Sugihharto, penghargaan ini hasil kerja keras dan kerja sama atau kolaborasi semua pihak. Baik kepegawaian Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan, maupun para investor yang terus patuh akan aturan-aturan kelengkapan berkas yang sesuai.

“Ini menjadi salah satu bukti baru, bahwa kemudahan berinvestasi atau penanaman modal di Kota Tangerang benar adanya. Jadi, ayo terus berkolaborasi dengan baik, untuk terus menghidupkan dunia investasi yang sehat di Kota Tangerang,” katanya.

Dalam melaksanakan aturan penyelenggaraan perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 dan 6 Tahun 2021, DPMPTSP Kota Tangerang telah melakukan pemenuhan regulasi penanaman modal, kemudahan dan transparansi akses informasi, penyederhanaan proses perizinan, dan pemberian kemudahan dukungan prosedur dan panduan bagi investor sehingga menciptakan iklim investasi yang memadai termasuk melakukan kemudahan pembuatan NIB baik para pelaku usaha baik UMK dan Non UMK.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027
Ambisi Tinggi, Realita Pahit: RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH
Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Sindir: Pemkot Lagi Mimpi Basah?
Halal Bihalal, Pengurus PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Kediaman Wakil Wali Kota H. Maryono
ICMI Tangerang Luncurkan 7 Buku, Jazuli Ungkap Bahaya Generasi Kecanduan Scroll
PKL Liar menjamur di sekitar Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang terkesan tutup mat
Banjir Candulan Berangsur Surut, Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Terus Lakukan Penanganan
Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Kota Tangerang Diminta Siaga

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:26 WIB

Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Ambisi Tinggi, Realita Pahit: RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH

Rabu, 8 April 2026 - 08:07 WIB

Ambisi Aerotropolis Menggebu, Warga Sindir: Pemkot Lagi Mimpi Basah?

Selasa, 7 April 2026 - 03:31 WIB

Halal Bihalal, Pengurus PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Kediaman Wakil Wali Kota H. Maryono

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

PKL Liar menjamur di sekitar Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang terkesan tutup mat

Senin, 6 April 2026 - 09:18 WIB

Banjir Candulan Berangsur Surut, Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Terus Lakukan Penanganan

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Kota Tangerang Diminta Siaga

Minggu, 5 April 2026 - 18:44 WIB

Koramil 02/Batuceper Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Garuda

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Ketua DPRD Tangerang Paparkan Peta Masalah Tangerang di 2027

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:26 WIB

Kota Tangerang

Ambisi Tinggi, Realita Pahit: RKPD Tangerang 2027 Dikuliti MH

Rabu, 8 Apr 2026 - 08:09 WIB