Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP 17 Kali Berturut-Turut

- Staff

Selasa, 27 Mei 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP 17 Kali Berturut-Turut.

Kabupaten Tangerang Raih Opini WTP 17 Kali Berturut-Turut.

INFOBAHARI.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Tangerang tersebut dilaksanakan di aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten Serang, Senin (26/5/25).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Predikat WTP atas LKPD tahun 2024 merupakan WTP ke-17 yang berhasil diraih Pemkab Tangerang.

“Kepala BPK telah mengundang kita sekaligus juga dalam rangka penyerahan laporan keuangan dari sisi opini untuk Kabupaten Tangerang dan juga Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten. Alhamdulillah semuanya meraih atau mendapatkan predikat WTP yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemeriksa dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas pendampingan, bimbingan dan arahan yang telah dilakukan. Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD, sampai dengan camat, lurah, dan kepala desa yang telah membantu secara normatif untuk menyediakan data-data yang mendukung laporan keuangan Kabupaten Tangerang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas bimbingan, arahan dan pendampingannya selama ini. Tak lupa kepada seluruh OPD, camat, lurah dan kepala desa yang telah bekerja keras menyediakan data-data pendukung. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan terus di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut dia, penghargaan WTP ke-17 ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

“Dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang mempertahankan rekor impresif sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Prestasi ini patut diapresiasi. Namun, kami juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap memperhatikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal,” tandas Firman.

Kepala BPKD Kab. Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti semua laporan hasil pemeriksaan yang direkomendasikan BPK selama 60 hari ke depan.

BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dianggap kurang dan janggal dalam laporan keuangan yang disajikan.

“Kita akan terus dorong agar semua rekomendasi dari BPK bisa diselesaikan kurang dari 60 hari,” jelasnya.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang
Resmi! Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten
Buntut Pemukulan oleh Oknum Pendukung Calon Ketum PBMA, Ketua Gema MA Banten Tempuh Jalur Hukum
Tingkatkan Kepatuhan, SMSI Banten Gelar Sosialisasi Pajak Bagi Pengusaha Media
Halal Bihalal SMSI Banten: Momentum Pererat Silaturahmi dan Bahas Masa Depan Bisnis Media
PPDB 2026/2027 Resmi Dibuka, Makhzanul Adzkia Siapkan Generasi Qur’ani Mahir Bahasa Arab dan Inggris.
PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB