INFOBAHARI.COM , Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kali ini, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima penerima manfaat yang terdiri dari guru ngaji serta perangkat RT dan RW.
Santunan JKM senilai Rp42 juta per orang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dalam acara Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Kecamatan Tangerang, Selasa (23/09 ).
“Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah untuk memberikan rasa aman, tenang, dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Perlindungan ini penting agar setiap warga bisa bekerja tanpa rasa khawatir,” ujar Wali Kota Sachrudin.
Sejak program ini berjalan, Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan total santunan JKM dengan nilai akumulasi mencapai lebih dari Rp800 miliar.
“Ini bukti nyata kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Pemerintah tidak hanya hadir bagi penerima manfaat, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan perlindungan sosial ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam mencari nafkah,” imbuh Sachrudin.
Tak hanya JKM, pada kesempatan yang sama Wali Kota juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang yang mengalami musibah saat bertugas.
“Seluruh masyarakat, terutama mereka yang mengabdikan diri untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Itu bagian dari tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Program perlindungan sosial ini menjadi langkah berkelanjutan Pemkot Tangerang untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya gotong royong antara pemerintah, lembaga, dan warga. ( Syamsul )