Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

- Staff

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Benda berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) setelah pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari.

“Benar, pelaku berinisial T.K. (31) berhasil kami tangkap di wilayah Lebak setelah dilakukan pengembangan dari laporan kehilangan kendaraan Colt Diesel senilai Rp150 juta,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Residivis Kasus Curanmor
Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali.

“Pelaku ini residivis curanmor. Ia pernah dipidana dan kini kembali melakukan aksi yang sama,” tegasnya.

Modus Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubah warna bak belakang kendaraan menggunakan pilox warna hitam serta memasang pelat nomor palsu.
Sementara pelat nomor asli disembunyikan di dalam kendaraan.

“Modusnya mencuri kendaraan pada dini hari, lalu dibawa keluar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Dua Rekan Masuk DPO
Kapolsek Benda, Sriyono, menambahkan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat dua orang rekan pelaku yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial IA dan R.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor ke layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai
PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional
Menebar Kepedulian, Menguatkan Kebersamaan Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Santuni Ratusan Anak Yatim dan Duafa
Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS
Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Korem 052/Wkr Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 1447 H Bersama Anak Yatim di Curug Tangerang

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:44 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Arus Mudik di Rest Area KM 13,5, Lalu Lintas Masih Landai

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:39 WIB

PWI, SMSI dan JTR Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:23 WIB

Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:42 WIB

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:37 WIB

Danrem 052/Wr Serahkan THR dan Bingkisan Idul Fitri 1447 H Kepada Prajurit dan PNS

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:15 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, Ribuan Personel Amankan Mudik di Kota Tangerang

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:36 WIB

Rampok Ibu Rumah Tangga Saat Subuh di Neglasari Tangerang Dibekuk Polisi, Emas 65 Gram Dijual Rp36 Juta

Berita Terbaru