Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

- Staff

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satuan Reskrim Polsek Benda berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor roda enam (R6) jenis Mitsubishi Colt Diesel yang beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2/2026) setelah pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari.

“Benar, pelaku berinisial T.K. (31) berhasil kami tangkap di wilayah Lebak setelah dilakukan pengembangan dari laporan kehilangan kendaraan Colt Diesel senilai Rp150 juta,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Residivis Kasus Curanmor
Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Rangkasbitung pada tahun 2016. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mobil sebanyak dua kali.

“Pelaku ini residivis curanmor. Ia pernah dipidana dan kini kembali melakukan aksi yang sama,” tegasnya.

Modus Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengubah warna bak belakang kendaraan menggunakan pilox warna hitam serta memasang pelat nomor palsu.
Sementara pelat nomor asli disembunyikan di dalam kendaraan.

“Modusnya mencuri kendaraan pada dini hari, lalu dibawa keluar kota untuk dijual. Kendaraan diubah tampilannya agar sulit dikenali pemilik maupun petugas,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Colt Diesel tahun 2007, sebilah golok yang digunakan saat beraksi, pelat nomor asli dan palsu, enam kaleng pilox, serta lem perekat pelat nomor.

Dua Rekan Masuk DPO
Kapolsek Benda, Sriyono, menambahkan bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat dua orang rekan pelaku yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial IA dan R.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Benda. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Penyidik juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal tambahan apabila ditemukan unsur pemberatan lain atau keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam memarkir kendaraan operasional bernilai tinggi.

“Kami mengajak masyarakat menggunakan pengaman tambahan dan segera melapor ke layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koramil 02/Btc Gelar Bakti Sosial Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Kesehatan Masyarakat
DUGAAN JUAL BELI GEROBAG SITAAN: OKNUM TRANTIB KECAMATAN TANGERANG DISEBUT MENGAMBIL UNTUNG, TERKABAR BERHUBUNGAN KERABAT DENGAN WALIKOTA
KOTA TANGERANG TERBENGKALAI: PROYEK PUPR MANDUL, ANGGARAN MILIARAN TERANCAM RUGI NEGARA
PWI Kota Tangerang Berduka,Atas Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang “Bang Rusdi”
Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Upacara 17-an dan Pelepasan Purna Tugas, Perkokoh Jiwa Korsa dan Semangat Pengabdian
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:12 WIB

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:47 WIB

Amanat Undang-Undang dan Kode Etik Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi.

Kamis, 6 November 2025 - 13:46 WIB

SMSI Kota Tangerang Hadiri Media Gathering DPRD di Bandung: Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik yang Konstruktif

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:18 WIB

Jalankan Amanah PWI Pusat, ‎PWI Banten Gelar Rapat Pleno

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Hasil Rapat Pleno PWI Banten,Ketua PWI Kota Tangerang Sah Herwanto

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Ketua PWI Kota Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Pusat di Solo Wujud Kebersamaan dan Dukungan untuk Ketua Umum Ahmad Munir

Jumat, 19 September 2025 - 09:56 WIB

PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di Banten

Selasa, 16 September 2025 - 02:05 WIB

Ketum Terpilih Akhmad Munir Umumkan Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Berita Terbaru