Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”

- Staff

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM,KOTA TANGERANG – Dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini menimpa Ageng Suseno, jurnalis media online Kisikisi.co, saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor FIF Cabang Tangcity, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa ini langsung mendapat reaksi keras dari organisasi pers.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang, R. Herwanto, menegaskan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis, apalagi sampai dugaan penganiayaan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegas Herwanto, Rabu (5/8/2026).

Ia menekankan bahwa jurnalis memiliki hak untuk melakukan peliputan, konfirmasi, serta dokumentasi selama menjalankan tugasnya.

“Tidak boleh ada pihak mana pun yang melarang, menekan, apalagi melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Jika ini benar terjadi, maka harus diproses hukum tanpa kompromi,” ujarnya.

Herwanto juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di daerah.

“Kalau ini dibiarkan, ke depan jurnalis bisa dibungkam dengan cara-cara serupa. Ini berbahaya,” tambahnya.

Senada, Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR), Ahmad Putra, menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap marwah profesi jurnalis.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Jika benar ada penghadangan, penahanan, hingga pemaksaan penghapusan data, itu sudah masuk kategori menghalangi kerja jurnalistik dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ahmad Putra.

Ia memastikan JTR akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal satu jurnalis, tapi soal perlindungan profesi. Jurnalis bukan untuk diintimidasi, tetapi harus dilindungi,” ujarnya.

Ahmad Putra juga meminta manajemen FIF Cabang Tangcity segera memberikan klarifikasi resmi atas insiden tersebut.

“Perusahaan harus bertanggung jawab jika benar ada oknum pegawai maupun sekuriti yang melakukan tindakan tersebut. Jangan sampai kepercayaan publik justru runtuh,” katanya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika Ageng Suseno mendampingi rekannya yang hendak mengambil BPKB. Proses tersebut mengalami kendala karena rekannya kehilangan KTP dan hanya memiliki surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Situasi memicu perdebatan antara konsumen dan petugas FIF.

Di tengah kondisi tersebut, Ageng mengaku melakukan konfirmasi terkait prosedur pengambilan BPKB dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sudah meminta izin untuk mengambil gambar dan mengutip pernyataan. Tapi justru dilarang, dihalangi, didorong, bahkan mengalami luka cakaran,” ujar Ageng.

Ia juga mengaku sempat ditahan saat hendak keluar ruangan.

“Tahan itu, jangan boleh keluar,” ujarnya menirukan ucapan oknum pegawai.

Kuasa hukum Ageng dari YNN & Partners, Yanto Nelson Nalle, S.H., M.H., menyatakan kliennya diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Klien kami diduga mengalami penghadangan, perampasan alat kerja, dorongan hingga penganiayaan. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Nelson.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan:
LP/B/1743/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Tuntutan dan Harapan
Kuasa hukum meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara profesional tanpa tebang pilih, serta mendesak manajemen FIF bertanggung jawab atas dugaan tindakan oknum.

“Jika hari ini jurnalis dibungkam, besok siapa lagi? Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Nelson.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya soal dugaan penganiayaan, tetapi juga sebagai ujian nyata terhadap perlindungan kebebasan pers di tingkat daerah.

( *Syamsul* *Sinambela* )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?
RAKER JTR 2026 Resmi Sahkan Reshuffle Kepengurusan, R. Herwanto Tegaskan Disiplin Organisasi dan Komitmen Jalankan Hasil Keputusan
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Dandenpom Jaya 1

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:33 WIB

Tokoh Tanah Abang H. Heri MS Resmi Dilantik Sebagai Bendahara DPC PKB Jakpus dan Wakil Ketua DPW DKI Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:29 WIB

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:27 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:58 WIB

Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:47 WIB

Terobosan Smart Ferdi Setiawan, Calon Komisioner KPI, Berbekal Pengalaman Dunia Penyiaran, Akademisi Komunikasi & Pegiat Informasi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:28 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan

Berita Terbaru