INFOBAHARI.COM , JAKARTA SELATAN – Aktivitas pengurugan di sebuah lahan milik H. Subekti di wilayah Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menuai penolakan dari warga sekitar. Penolakan muncul karena warga menduga kegiatan tersebut belum memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan, termasuk izin lingkungan dan persetujuan dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan mereka kepada awak media saat ditemui di sekitar lokasi pada Rabu (5/8/2026). Mereka menilai aktivitas pengurugan seharusnya dihentikan sementara hingga seluruh proses perizinan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sehari sebelumnya telah berlangsung pertemuan antara perwakilan warga dengan pihak pemilik lahan. Dalam pertemuan itu, menurutnya, disepakati bahwa pekerjaan pengurugan tidak akan dilanjutkan sebelum memperoleh izin dari warga, pemerintah, dan instansi terkait.
Namun, menurut pengakuannya, aktivitas pengurugan masih tetap berlangsung pada Rabu siang.
“Kami berharap kesepakatan yang sudah dibuat dapat dihormati. Jangan sampai kegiatan terus berjalan sebelum semua perizinan dipenuhi,” ujarnya.
Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan apabila pengurugan dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua RT 06/RW 05 mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pelaksana pekerjaan hingga pukul 16.00 WIB pada hari yang sama. Setelah itu, menurutnya, aktivitas pengurugan diminta dihentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi dan persoalan dengan warga diselesaikan.
Ia menegaskan, penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap potensi dampak terhadap lingkungan, termasuk kualitas tanah, air, dan udara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik lahan maupun instansi pemerintah terkait mengenai aktivitas pengurugan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Syamsul Sinambela.












