INFOBAHARI.COM, TANGERANG, infobahari.com – Pelayanan publik di Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemantauan langsung melalui kunjungan lapangan dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kota Tangerang.
Pemantauan tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, saat pemaparan hasil observasi yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).
Rino menjelaskan, dalam proses observasi tim KPK bahkan melakukan metode penyamaran dengan datang langsung sebagai masyarakat yang membutuhkan layanan di Dinas Sosial.
“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan,” ungkap Rino.
Menurutnya, saat datang sebagai warga yang ingin mengurus administrasi pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang menyambut dengan sikap ramah dan memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Tak hanya itu, ketika ditanyakan mengenai biaya pengurusan, petugas pelayanan dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan di Dinas Sosial tidak dipungut biaya.
“Petugas secara tegas menyampaikan bahwa layanan tersebut gratis tanpa biaya. Kejujuran dan keterbukaan petugas ini tentu patut diapresiasi,” tegasnya.
Selain aspek pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor Dinas Sosial yang dinilai bersih, tertata rapi, serta didukung fasilitas pelayanan yang memadai untuk masyarakat. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah tersedianya ruang menyusui bagi pengunjung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas pelayanan yang telah menjalankan tugas sesuai aturan dan prinsip pelayanan publik yang baik.
“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat datang ke Dinsos, karena itu fasilitas seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui kami siapkan sebagai bentuk pelayanan yang humanis,” tambahnya.
Warga Apresiasi Pelayanan Bersih
Apresiasi terhadap pelayanan di Dinas Sosial Kota Tangerang juga datang dari masyarakat.
Salah satunya disampaikan oleh Rudi (38), warga Kecamatan Karawaci yang pernah mengurus administrasi bantuan sosial.
“Pengalaman saya mengurus di Dinsos cukup baik. Petugasnya ramah dan menjelaskan dengan jelas. Yang paling penting, tidak ada biaya apa pun seperti yang sering dikhawatirkan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siti Nurhayati (41), warga Cibodas. Ia menilai pelayanan di Dinsos Kota Tangerang semakin transparan dan nyaman bagi masyarakat.
“Sekarang pelayanannya lebih tertib dan informasinya jelas. Kita datang dilayani dengan baik dan tidak ada pungutan. Mudah-mudahan pelayanan seperti ini bisa terus dipertahankan,” katanya.
Pemantauan yang dilakukan KPK ini menjadi bagian dari rangkaian penilaian terhadap Kota Tangerang yang tengah diusulkan sebagai calon kabupaten/kota percontohan antikorupsi di Provinsi Banten. Jika seluruh indikator terpenuhi, Kota Tangerang berpeluang menjadi daerah pertama di Banten yang menyandang predikat tersebut.
( Mela )












