PWI Kota Tangerang Soroti Pernyataan Panitia Tangcity: Tidak Melarang, Tapi Wartawan Tak Diizinkan Meliput

- Staff

Senin, 9 Maret 2026 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Polemik pelibatan media dalam kegiatan “1000 Keberkahan Ramadan: Mengukir Senyum di Bulan Penuh Berkah” di kawasan Tangcity Mall terus bergulir. Hal ini menyusul pernyataan panitia yang menyebut tidak ada pelarangan terhadap media, namun pada praktiknya wartawan yang tidak masuk dalam daftar undangan tetap tidak diizinkan melakukan peliputan.

Kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim yang digelar di Grand Ballroom Novotel Tangerang, Jumat (6/3/2026), sebelumnya diklarifikasi oleh pihak panitia sebagai acara swasta dengan mekanisme undangan terbatas.

Perwakilan panitia, Iner, menyampaikan bahwa pembatasan media dilakukan karena keterbatasan kapasitas ruangan serta konsep acara yang telah dirancang sebelumnya.

“Kami tidak melarang media untuk meliput. Namun memang jumlah undangan yang dapat kami akomodir terbatas. Sekitar 20 hingga 30 media sudah kami undang secara resmi sebelumnya,” ujar Iner.

Menurutnya, pembatasan tersebut merupakan pengaturan teknis kegiatan, bukan bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik.

Namun di lapangan, beberapa wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut tetap tidak diperkenankan masuk oleh panitia karena tidak termasuk dalam daftar media yang diundang.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.
Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto, menilai pernyataan panitia yang menyebut tidak ada pelarangan terhadap media perlu dilihat secara objektif dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kalau secara pernyataan disebut tidak melarang media, tetapi wartawan yang datang tidak diizinkan meliput karena tidak terdaftar dalam undangan, tentu ini menjadi catatan bagi kami,” ujar Herwanto, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, pembatasan jumlah media memang dapat dipahami jika berkaitan dengan kapasitas ruangan. Namun ia menilai komunikasi kepada media seharusnya dilakukan secara lebih terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang kami soroti bukan soal teknis acara, tetapi bagaimana keterbukaan terhadap media. Jangan sampai muncul kesan bahwa media dipilih-pilih,” tegasnya.

Herwanto juga menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kegiatan sosial kepada masyarakat, khususnya kegiatan yang berlangsung di wilayah Kota Tangerang.

“Kegiatan santunan anak yatim tentu sangat positif. Akan tetapi publikasi melalui media yang beragam akan membuat kegiatan tersebut lebih diketahui masyarakat luas,” katanya.

PWI Kota Tangerang berharap polemik ini dapat menjadi evaluasi bagi penyelenggara kegiatan, baik pemerintah maupun pihak swasta, agar ke depan hubungan dengan media dapat dibangun lebih terbuka dan profesional.

“Ke depan kami berharap komunikasi dengan organisasi wartawan di daerah dapat dilakukan lebih baik, sehingga kegiatan positif seperti ini tidak menimbulkan polemik di kalangan insan pers,” pungkasnya.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru