Pembagian Kios Pasar Anyar Tidak Sesuai dengan Pemilik Sertifikat Kios

- Staff

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian Kios Pasar Anyar Tidak Sesuai dengan Pemilik Sertifikat Kios.

Pembagian Kios Pasar Anyar Tidak Sesuai dengan Pemilik Sertifikat Kios.

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar setelah melakukan sosialisasi terkait pemindahan pedagang dari tempat relokasi, ke Pasar Anyar yang kini sudah rampung direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati, ada tujuh (7) kelompok pedagang yang disasar dalam sosialisasi langsung dalam gedung dan dilakukan secara bertahap. Sosialisasi pemindahan juga diikuti dengan serah terima kunci, kata Titien dalam keterangannya, Rabu (4/6/25).

Titien juga mengatakan, perpindahan ini bukan hal yang mudah bagi para pedagang, namun dipastikan bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap, transparan dan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang, Sachrudin menginstruksikan kepada jajaran untuk mengutamakan kenyamanan, dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli sebelum Pasar Anyar beroperasi.

“Aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja harus menjadi prioritas,” kata Sachrudin.

Ternyata berbedah di lokasi Pasar, dimana sejumlah pedagang mempertanyakan cara pembagian Kios yang dilakukan PD Pasar Kota Tangerang terhadap pedagang.

Seperti menurut ‎H. Mursaid pemilik 4 Sertifikat Kios di Pasar Anyar mengatakan, “Saya punya Sertifikat Kios di Pasar Anyar dan berjualan di Pasar Anyar dari orang tua saya yang berjualan hingga sekarang saya yang berjualan, sampai sebelum diadakannya pembongkaran. Namun yang sangat disayangkan hingga sekarang ini saya pemilik kios dengan dasar kepemilikan 4 Sertifikat Kios atas nama H.Mursaid belum mendapatkan kios pengganti atau kios baru di Pasar Anyar, “ ucapnya.

“Setiap hari saya berjualan Opak dan membayar Retribusi atau salar harian serta sudah di data oleh petugas di Pasar Anyar, sampai sekarangpun saya masih berjualan di pasar penampungan, tetapi belum jelas terkait kios pengganti atau kios baru,” tegas H.Mursaid, Jum’at (13/6/25).

‎Lanjut H.Mursaid, “Saya jadi bingung dengan sistem pembagian Kios di Pasar Anyar dengan cara apa, sedangkan saya sudah berhari – hari mengupayakan pengurusan hak 4 Kios yang saya miliki. Dengan bukti sertifikat kepemilikan milik orang tua saya,” jelasnya.

‎Begitu juga menurut Ustad Ipul khotib Masjid pedangang bunga yang memiliki 4 Sertifikat Kios mengatakan, “Sungguh aneh saya memiliki sertifikat di Pasar Anyar sebanyak 4 sertifikat yang masih berlaku dari sebelum dilakukan nya pembongkaran. Namun saya menjadi bingung setelah dibangun kembali Pasar Anyar, saya hanya mendapatkan 2 Kios. Sedangkan saya memiliki dasar sertifikat 4 kios dan berjualan aktif sehari – hari nya, lalu yang 2 sertifikat Kios saya kemana dan diberikan kesiapa 2 sertifikat lagi,” tanya ustad ipul.

Lanjut Ustad Ipul, “Jadi yang dikatakan Wali Kota Tangerang minggu lalu menginstruksikan, kepada jajaran untuk mengutamakan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang Pasar Anyar, tidak di indahkan oleh para pegawai Perumda Pasar. Maka dari itu
‎saya berharap, PD Pasar berlaku adil dalam menjalankan amanah saat bertugas serta jangan membuat Masyarakat di bikin bingung dengan kebijakan – kebijakan nya, tandasnya.

“Saya berharap PD Pasar jangan menghilangkan hak pemilik sertifikat Kios Pasar Anyar, yang merupakan suatu persayaratan untuk mendapatkan kios nya kembali di Pasar Anyar ini”, tegas nya.

‎Selain H.Mursaid dan Ustad Ipul, ada lagi seperti H.Ibrahim dan masih banyak lagi pedagang yang memiliki sertifikat kios Pasar, tapi belum mendapatkan kios.

Sampai berita ini ditayangkan pihak dari Perumda Pasar maupun Hj .Tietin selaku Dirut PD Pasar sulit dan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, ia merespon dengan “Datang saja kekantor,” begitu awak media kekantor menanyakan hal terkait ke petugas, di jawab “Ibu sedang ada rapat ke Wali Kota, ucap security kantor PD Pasar Kota Tangerang.(marsudin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Batuceper Bongkar Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pemasok Diciduk di Warung Kopi.
Bisnis Obat Keras Ilegal Terbongkar, Polsek Batuceper Sita Barang Bukti Senilai Rp18 Juta
Api Mengamuk di Jati Uwung, Pabrik Komponen Sepatu dan Pakaian ludes Terbakar, 43 Personel BPBD Kota Tangerang Dikerahkan.
Pemkot Tangerang Launching Logo HUT ke-33, Tegaskan Semangat “Bersama Melayani Tiada Henti”
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota turun Langsung Layani Kesehatan Pengungsi Banjir di Benda.
BIC Group Siapkan ASEAN Trip 2026 dan Malam Apresiasi Karyawan.
Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kosambi.
Taman Pesawat Terbang Asli Segera Hadir di Kecamatan Benda, Jadi Wisata Edukasi Baru Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:42 WIB

Prof. Taufiqurokhman Paparkan Polemik Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Simposium Nasional SMSI

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:09 WIB

Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:45 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:44 WIB

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:42 WIB

200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:32 WIB

KALEIDOSKOP MEDIA MASSA INDONESIA 2025 PWI Tutup Tahun dengan Refleksi Peran Media dan Tantangan Jurnalisme di Era Algoritma

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:54 WIB

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:53 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional, Tegaskan Arah Media Baru Menuju Pers Sehat

Berita Terbaru

Daerah

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:44 WIB