INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini terwujud melalui Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Keselamatan Operasional Penerbangan yang digelar pada Rabu (17/09 ) di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, PT Angkasa Pura II, serta Otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Ia menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam mencegah potensi gangguan yang membahayakan pesawat maupun penumpang.
> “Kita memiliki satu kesepahaman, keselamatan penumpang pesawat adalah tanggung jawab bersama. Memang otoritas bandara memiliki mandat utama, tetapi dukungan pemerintah daerah, baik Kota maupun Kabupaten Tangerang, sangat diperlukan. Terutama dalam pencegahan gangguan seperti balon udara, layang-layang, hingga penggunaan drone tanpa izin,” ujar Andra.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, mulai dari sosialisasi masif kepada masyarakat, penetapan wilayah rawan gangguan, hingga pembentukan forum khusus penanganan keselamatan penerbangan.
> “Nantinya akan ada pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang dengan pihak bandara secara lebih rinci, termasuk teknis sosialisasi dan forum bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi melalui regulasi maupun pengawasan di lapangan. Pemkot Tangerang bahkan telah memiliki dua Peraturan Daerah yang mendukung langsung upaya tersebut.
> “Persoalan ini harus kita selesaikan bersama, terutama larangan bermain layang-layang di sekitar bandara yang jelas membahayakan penerbangan. Pemkot mendukung penuh langkah antisipasi ini. Kami sudah memiliki Perda No. 7 Tahun 2004 tentang larangan menaikkan layang-layang yang mengganggu penerbangan, serta Perda No. 8 Tahun 2018 tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” jelas Sachrudin.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif serta kontribusi nyata dari pihak bandara kepada masyarakat sekitar Soekarno-Hatta.
> “Komunikasi, kolaborasi, dan kontribusi semua pihak menjadi kunci. Pemerintah, bandara, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan penerbangan demi keselamatan kita semua,” pungkasnya. (Mela)