Pemkot Tangerang Terima 1,6 juta M² Lahan PSU

- Staff

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Terima 1,6 juta M² Lahan PSU

Pemkot Tangerang Terima 1,6 juta M² Lahan PSU

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menerima 1.637.215 m² lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Untuk itu, Pemkot Tangerang memberikan penghargaan kepada 11 pengembang perumahan beserta kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa Penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, serta jaringan utilitas, kepada pemerintah daerah.” tutur Wali Kota dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa, (20/05/2025).

“Penyerahan ini sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.” imbuh Wali Kota.

Sachrudin menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.

“Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan.” ucap Sachrudin.

“Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan penyerahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut.” sambungnya.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban
Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026
Diduga Tak Berizin, Produksi Air Curah di Kecamatan Benda Beroperasi Dua Tahun
PWI Kota Tangerang Siap Mengawal Jalannya SPMB 2026
Proyek BTS Di Cipete Pinang Kota Tangerang DidugaTanpa Izin Dan Mendapatkan Perlakuan Khusus
Konsolidasi Akbar Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Tangerang: Perkuat Soliditas dan Komitmen Perubahan
Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:19 WIB

Diduga Palsukan Tanda Tangan, Dua Oknum Guru Dilaporkan ke Polres Serang

Selasa, 14 April 2026 - 03:40 WIB

Resmi! Didampingi Kuasa Hukum PAHAM, Ketua Gema MA Banten Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polda Banten

Selasa, 14 April 2026 - 03:29 WIB

Buntut Pemukulan oleh Oknum Pendukung Calon Ketum PBMA, Ketua Gema MA Banten Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 23:42 WIB

Tingkatkan Kepatuhan, SMSI Banten Gelar Sosialisasi Pajak Bagi Pengusaha Media

Jumat, 10 April 2026 - 23:40 WIB

Halal Bihalal SMSI Banten: Momentum Pererat Silaturahmi dan Bahas Masa Depan Bisnis Media

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:53 WIB

PPDB 2026/2027 Resmi Dibuka, Makhzanul Adzkia Siapkan Generasi Qur’ani Mahir Bahasa Arab dan Inggris.

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:38 WIB

PERADI Tangerang Gelar Diskusi Publik, Bahas KUHP dan KUHAP Baru Dalam Perspektif APH-Advokat

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:32 WIB

Sinergi Pers-Polri Menguat di HPN 2026: SMSI Apresiasi Pengawalan Prima Personel Polda Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:56 WIB

Kota Tangerang

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB