Polisi Cepat Ungkap Dua Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

- Staff

Jumat, 25 April 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Cepat Ungkap Dua Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

Polisi Cepat Ungkap Dua Eksekutor Driver Taksi Online di Tangerang

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil dengan cepat menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar.

Kedua pelaku ini diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda, berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas.

Diberitakan sebelumnya, berkat kecurigaan dan insting kuat aggota Polisi berhasil mengungkap kasus curas yang menimpa driver taksi online (gocar).

Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.

Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4).

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan. Jum’at (25/4/2025) pagi WIB.

Setelah mengamankan keduanya, Polisi mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi Driver Taksi Online gocar yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi,” jelasnya.

Usai melakukan aksi sadisnya, mereka berdua kemudian memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya,” beber Zain.(Mela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Semarak Piala Dunia 2026, Nobar Gembira Korem 052/Wijayakrama Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Respons Cepat Polsek Cipondoh Berhasil Satukan Kembali Anak yang Terpisah dari Ibunya di Terminal Poris
Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah
Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
LAN Kota Tangerang bersama BNN, Polrestro dan Pemkot Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Menyisir Titik Rawan, Koramil 02/Btc dan Koramil 08/Pml Gencar Patroli Malam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:40 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:35 WIB

Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:48 WIB

Kadin Panen Buah Melon Empat Hektar

Kamis, 23 April 2026 - 10:26 WIB

Amirudin Ma’ruf Siap Ramaikan Bursa Ketua KADIN Cilegon, Bawa Modal Pengalaman Organisasi Pengusaha

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Aksi Nyata dan Tulus Bakti TNI Ringankan Beban Rakyat

Jumat, 3 Jul 2026 - 15:57 WIB