Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, 76 Gram Sabu Disita

- Staff

Rabu, 3 September 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, 76 Gram Sabu Disita.

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Narkotika, 76 Gram Sabu Disita.

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial JP diamankan petugas berikut barang bukti sabu seberat 76,24 gram.

Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Fortuna, Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa: 293 plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 76,24 gram; Satu unit handphone Oppo; Satu tas pinggang hitam; Satu timbangan digital, Tiga lakban merah; Satu kardus kecil berisi tabung microtube; Satu paket plastik berisi potongan sedotan warna kuning; Satu paket plastik berisi potongan sedotan warna putih.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika. Tim yang dipimpin PS Kanit 1 Iptu Deden Hary, kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Jalan HOS Cokroaminoto, Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

“Setelah dilakukan observasi, informasi berkembang bahwa transaksi akan dilakukan di daerah Pancoran Mas, Depok. Tim langsung melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu puluhan gram,” jelas Dede.

Dalam pemeriksaannya, tersangka JP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Goldem yang kini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasdam Jaya didampingi Danrem 052/Wkr Hadiri Operasionalisasi 1.061 Koperasi Merah Putih di KMP Ciakar
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang Pemuda 21 Tahun Minta Bantuan ke Wali Kota Tangerang
Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031
Jumat Keliling Kapolres Gandeng Forkopimda di Masjid Al Mubarok, Bahas Kenakalan Remaja dan Kamtibmas
Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Senin, 4 Mei 2026 - 05:40 WIB

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:36 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Rabu, 15 April 2026 - 03:29 WIB

Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards

Rabu, 1 April 2026 - 09:46 WIB

Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:20 WIB

Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB