Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasikan Anti Narkoba Komitmen Tegas Jaga Warga dari Ancaman Narkoba

- Staff

Rabu, 24 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Acara berlangsung di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/09 ).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir pejabat utama Polres, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan media.

Dalam pemusnahan itu, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari:

Ganja: 4.799,22 gram

Sabu: 828,6 gram

Ekstasi: 100 butir

Tembakau sintetis: 1,77 gram

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka. Barang bukti sabu dihancurkan menggunakan blender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet. Sementara ganja dan tembakau sintetis dibakar hingga habis, disaksikan langsung para tersangka serta undangan yang hadir.

Tak hanya itu, barang bukti obat-obatan berbahaya (obat keras tanpa izin) yang disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

> “Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Sebagai penutup, seluruh tamu undangan, tokoh masyarakat, serta awak media menandatangani deklarasi anti narkoba. Deklarasi ini menjadi simbol dukungan nyata semua pihak dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.

Dengan langkah tegas ini, Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar dan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara
Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik
Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif
Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan
Dua Jam Mengintai di Tangcity, Motor Disikat! GPS Antar Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Sindur
Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh
Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan
Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44 WIB

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:17 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:12 WIB

Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:00 WIB

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51 WIB

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:12 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:00 WIB