INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Sebagai salah satu bentuk implementasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Pemerintah Kota Tangerang berupaya meningkatkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (5/11/24).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Dinsos, Satpol PP, DPUPR, Bagian Tata Pemerintahan, DWP, PKK, hingga puskesmas, lurah, dan kader posyandu se-Kota Tangerang.
Ketua Pembina Posyandu Kota Tangerang, Zuraidiati Nurdin, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi posyandu di era transformasi layanan primer, yang membutuhkan komitmen bersama, pemahaman, serta kerja sama yang terintegrasi di lintas sektoral.
“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini telah mengubah aturan sebelumnya, menjadikan fungsi posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini, cakupannya telah diperluas menjadi pelayanan terpadu dengan 6 standar pelayanan minimal,” jelas Zuraidiati.
“Hal inilah yang kami sosialisasikan dalam kegiatan ini, memberikan edukasi untuk mempersiapkan posyandu sebagai layanan publik yang menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa transformasi posyandu atau posyandu era baru akan meliputi enam SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum atau kualitas air bersih, pemukiman, kamtibnas, dan sosial.
“Posyandu jenis ini tidak hanya memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak atau wadah layanan publik lainnya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak teredukasi, sehingga saat regulasi sudah disahkan, seluruh kader atau pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan enam SPM yang ditetapkan.
“Pertemuan ini merupakan tahap sosialisasi yang akan dilanjutkan dengan pembinaan hingga akhirnya terimplementasi di seluruh posyandu di Kota Tangerang,” tutupnya.(Syamsul)