INFOBAHARI.COM , TANGERANG – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar lebih mudah, cepat, dan transparan.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat memimpin rapat internal bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perizinan, Rabu (1/10 ).
Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
> “Kita ingin proses PBG dapat selesai dengan lebih cepat dan jelas. Kalau memang ada persyaratan yang harus dilengkapi, informasikan secara detail dan bantu masyarakat agar bisa menyiapkan dokumen sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ujar Sachrudin.
Ia menambahkan, percepatan layanan PBG membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah. Birokrasi yang berbelit harus disederhanakan agar masyarakat mendapatkan kepastian tanpa hambatan yang tidak perlu.
> “PBG ini kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai justru mempersulit. Kita harus memperkuat integrasi antar dinas, sehingga seluruh tahapan—mulai dari input data hingga keluarnya izin—benar-benar bisa diakses lewat sistem pelayanan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat mendapat kepastian sekaligus meminimalisir potensi praktik yang tidak semestinya,” jelasnya.
Selain fokus pada PBG, Pemkot Tangerang juga berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan berusaha. Hal ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Sachrudin berharap langkah ini bisa membawa dampak nyata bagi warga maupun dunia usaha.
> “Tujuan akhirnya sederhana, masyarakat bisa mengurus PBG dengan lebih nyaman, efisien, dan tetap sesuai aturan. Dengan percepatan ini, kami berharap indeks kemudahan berusaha di Kota Tangerang semakin meningkat dan warga mendapat kepastian hukum dalam pembangunan maupun renovasi bangunan,” tutupnya.(Mela)












