Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Peninjauan Kembali Lokasi yang Pernah Disegel, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Palsu

- Staff

Rabu, 3 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di bawah komando H. Irman Pujahendra kembali melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diberhentikan kegiatan operasionalnya dan dilakukan penyegelan.

Peninjauan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas di beberapa lokasi, yakni:

1. PT Golden Age
2. Tempat Kremasi di RSUD Drajat Prawiranegara (Sintanala)
3. Pabrik Plastik milik Hengki

Tindakan peninjauan kembali dipimpin langsung Alex Suyitno kasi gakumda kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap bangunan atau kegiatan usaha yang sempat terindikasi tidak sesuai peruntukan izin atau tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya ucap Jose V Cabral Kabid Gakumda. Rabu ( 3/9/2025 )

Kasatpol PP Kota Tangerang, H. Irman Pujahendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak sesuai ketentuan hukum terhadap setiap kegiatan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang kerap menyebarkan informasi tidak benar atau menyesatkan terkait penegakan aturan.

“Kami harap masyarakat tetap bijak dan tidak serta-merta percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Banyak informasi yang beredar justru bertujuan menggiring opini seolah-olah kami menutup kegiatan yang telah sesuai aturan. Padahal Satpol PP selalu bertindak berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Perda Kota Tangerang,” ujarnya.

H. Irman juga menekankan bahwa Satpol PP terbuka terhadap pengaduan warga, namun tetap akan melakukan verifikasi dan kajian sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur(SOP) Satpol PP. Tegasnya ( Yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maryono Targetkan Zero Stunting
Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun
Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda
Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional
Buka Seminar Keprotokolan, Maryono: Protokol Bukan Hanya Soal Seremonial
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasikan Anti Narkoba Komitmen Tegas Jaga Warga dari Ancaman Narkoba
Buka Festival Maulid Nusantara, Maryono: Perkokoh Kerukunan Lewat Keberagaman
Pastikan Perlindungan Sosial bagi Warga, Wali Kota Sachrudin Serahkan Santunan JKM untuk Guru Ngaji

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:29 WIB

Maryono Targetkan Zero Stunting

Jumat, 26 September 2025 - 04:27 WIB

Tren Investasi di Kota Tangerang Terus Meningkat, Triwulan II Capai Rp8,21 Triliun

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Kamis, 25 September 2025 - 05:00 WIB

Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional

Rabu, 24 September 2025 - 10:52 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasikan Anti Narkoba Komitmen Tegas Jaga Warga dari Ancaman Narkoba

Rabu, 24 September 2025 - 08:47 WIB

Buka Festival Maulid Nusantara, Maryono: Perkokoh Kerukunan Lewat Keberagaman

Selasa, 23 September 2025 - 16:32 WIB

Pastikan Perlindungan Sosial bagi Warga, Wali Kota Sachrudin Serahkan Santunan JKM untuk Guru Ngaji

Selasa, 23 September 2025 - 16:29 WIB

Rapat Evaluasi Pembangunan, Sachrudin-Maryono Fokus Perkuat Tata Kota dan Pelayanan Publik.

Berita Terbaru

Daerah

Maryono Targetkan Zero Stunting

Jumat, 26 Sep 2025 - 04:29 WIB

Jakarta

PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers.

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:15 WIB

Daerah

Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional

Kamis, 25 Sep 2025 - 05:00 WIB