Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Peninjauan Kembali Lokasi yang Pernah Disegel, Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Palsu

- Staff

Rabu, 3 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di bawah komando H. Irman Pujahendra kembali melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diberhentikan kegiatan operasionalnya dan dilakukan penyegelan.

Peninjauan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk terkait aktivitas di beberapa lokasi, yakni:

1. PT Golden Age
2. Tempat Kremasi di RSUD Drajat Prawiranegara (Sintanala)
3. Pabrik Plastik milik Hengki

Tindakan peninjauan kembali dipimpin langsung Alex Suyitno kasi gakumda kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut pengawasan terhadap bangunan atau kegiatan usaha yang sempat terindikasi tidak sesuai peruntukan izin atau tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya ucap Jose V Cabral Kabid Gakumda. Rabu ( 3/9/2025 )

Kasatpol PP Kota Tangerang, H. Irman Pujahendra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak sesuai ketentuan hukum terhadap setiap kegiatan yang terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang kerap menyebarkan informasi tidak benar atau menyesatkan terkait penegakan aturan.

“Kami harap masyarakat tetap bijak dan tidak serta-merta percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Banyak informasi yang beredar justru bertujuan menggiring opini seolah-olah kami menutup kegiatan yang telah sesuai aturan. Padahal Satpol PP selalu bertindak berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Perda Kota Tangerang,” ujarnya.

H. Irman juga menekankan bahwa Satpol PP terbuka terhadap pengaduan warga, namun tetap akan melakukan verifikasi dan kajian sesuai dengan Permendagri No 16 Tahun 2023 Tentang Standar Operasional Prosedur(SOP) Satpol PP. Tegasnya ( Yuli Amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara
Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik
Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif
Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan
Dua Jam Mengintai di Tangcity, Motor Disikat! GPS Antar Polisi Tangkap Pelaku di Gunung Sindur
Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh
Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan
Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:44 WIB

Semoga Jadi Berkah” – Kapolrestro Tangerang Kota Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:17 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Sachrudin Pastikan Jalan di Kota Tangerang Mulus dan Siap Dilalui Pemudik

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:12 WIB

Rapat Kewilayahan Jelang Lebaran, Wali Kota Tangerang Sachrudin Minta Layanan Publik Tetap Prima dan Kamtibmas Kondusif

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:00 WIB

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:51 WIB

Aksi Curanmor Subuh Gagal Total! Pemuda 21 Tahun Diciduk Saat Dorong Motor Warga di Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:12 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Stok Aman Jelang Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 11:58 WIB

Residivis Curanmor R6 Dibekuk, Truk Colt Diesel Rp150 Juta Diamankan Tim Opsnal Polsek Benda

Senin, 2 Maret 2026 - 11:56 WIB

Warga Pinang dan Cipete Gelar Aksi Damai, Tuntut Evaluasi Jam Operasional Truk Proyek Rasuna Sutra

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Otong Kosasih Bersama PT. JWM Memberikan Santunan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:00 WIB