Satpol PP Kota Tangerang Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Izin Bangunan di Cikokol

- Staff

Selasa, 2 September 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di bawah kepemimpinan H. Irman Pujahendra selaku Kepala Satpol PP, telah melakukan pengecekan langsung terhadap sebuah bangunan di kawasan Jalan Bumi Mas Raya, RT 01 RW 08, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, yang diduga menyalahgunakan fungsi perizinannya.

Berdasarkan laporan dari warga sekitar, bangunan milik sdr. Rahmat Wijaya yang memiliki izin sebagai rumah toko (ruko) tersebut diketahui digunakan sebagai tempat usaha industri pembuatan es kristal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP segera turun ke lokasi dan memberikan peringatan secara langsung kepada pemilik bangunan. Senin ( 1/9/2025)

H. Irman Pujahendra menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran awal dan meminta agar pemilik menggunakan bangunan sesuai dengan izin yang telah diterbitkan. “Kami harap tidak ada lagi kegiatan di luar peruntukan izin. Jika masih ditemukan aktivitas produksi es kristal di lokasi tersebut, kami tidak segan melakukan penyegelan,” tegasnya. ( Yuli amran)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HPN 2026 SMSI: Napak Tilas Jejak Multatuli di Lebak, Insan Pers Kobarkan Semangat Kemanusiaan dan Perlawanan terhadap Ketidakadilan
ForKI Riau Bahas Penguatan Peran Wartawan, Gelombang Sengketa Dana Desa dan BOS Jadi Sorotan KI Banten
HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi Digital
Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional
Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia
Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran Pers
Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten Lama
Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:10 WIB

Makorem 052/Wijayakrama Tingkatkan Kesiapsiagaan Tempur, Prajurit Digembleng Latorsar Umum TA 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Digital ASN melalui Sosialisasi DMS Platform ASN Digital BKN

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Turun Langsung Cek Bantaran Sungai Cisadane Pascapencemaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:22 WIB

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:14 WIB

Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana Pantau Instalasi Pengolahan Air

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:02 WIB

Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam, Aksi Digagalkan Saat Patroli Dini Hari

Senin, 9 Februari 2026 - 10:22 WIB

Karangan Bunga Hadir, Kapolres dan Humas Tak Tampak di HPN PWI Kota Tangerang

Senin, 9 Februari 2026 - 09:47 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Raih Tiga Penghargaan IKPA 2025, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Berita Terbaru