Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

- Staff

Rabu, 30 April 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum. Sekaligus, Helmi Burman menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).
Itu disampaikan Helmi Burman saat hadir dan bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025). Kehadiran Helmi Burman berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.
Undangan Polda Metro Jaya kepada Helmi Burman merujuk Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.
Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.
“Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja,” tegas Helmi Burman.
Sementara itu Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu, sebelumnya sudah berulang-ulang dilakukan, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI. Semuanya berujung deadlock.
Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria selaku salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil. Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak HCB menginginkan peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.
“Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu,” tegas Zulmansyah.
Mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya setuju dan mendukung agar segera dilakukan gelar perkara dan secepatnya penyelesaian kasus cash back di pengadilan.
“Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan,” kata Atal.
Secara perilaku, moral dan etika, HCB sebagai Ketum PWI sudah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah. Putusan pertama Dewan Kehormatan PWI, HCB diberi sanksi teguran keras karena merendahkan harkat dan martabat organisasi. Sedangkan putusan kedua Dewan Kehormatan, HCB diberhentikan penuh sebagai anggota.
“Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB,” ungkap Atal.
Dalam kasus cash back, putusan Dewan Kehormatan PWI adalah final dan konstitusional. Artinya, secara pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut, Dewan Kehormatan PWI sudah menyatakan HCB dan kawan-kawan bersalah dan karenanya diberi sanksi.
Sedangkan laporan pidana di kepolisian untuk memastikan secara hukum benar atau salah perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan kawan-kawan. “Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja,” tutup Atal Depari.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Presiden Prabowo Dipastikan Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
Prof. Taufiqurokhman Paparkan Polemik Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Simposium Nasional SMSI
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:19 WIB

HPN 2026 di Banten: Pers Didorong Jadi Penjaga Kepentingan Publik di Era AI dan Disrupsi Digital

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:00 WIB

Ratusan Anggota SMSI Ramaikan HPN 2026 di Cilegon, Mahasiswa Diajak Jadi Garda Depan Pers Siber Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53 WIB

Monumen SMSI di Kota Cilegon: Simbol Perjuangan ‘Jalan Sunyi’ Pers Siber dari Banten untuk Dunia

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:56 WIB

Meriah, Rombongan HPN 2026 Disambut Kesenian Tradisional Pandeglang, Bupati hingga Wagub Banten Apresiasi Peran Pers

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:55 WIB

Penuh Kekhidmatan, KH Aby Muluk Pimpin Doa Keselamatan dan Kesuksesan HPN 2026 di Banten Lama

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:59 WIB

Muskot 2026, Yudian Terpilih Aklamasi Pimpin SMSI Kota Serang Periode 2026–2029

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:52 WIB

HPN 2026: SMSI Banten dan Wali Kota Cilegon Matangkan Persiapan Puncak Peringatan

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:44 WIB

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya ke Baduy Sambut HPN 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:22 WIB