Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

- Staff

Rabu, 30 April 2025 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum. Sekaligus, Helmi Burman menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).
Itu disampaikan Helmi Burman saat hadir dan bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/4/2025). Kehadiran Helmi Burman berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.
Undangan Polda Metro Jaya kepada Helmi Burman merujuk Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.
Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.
“Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja,” tegas Helmi Burman.
Sementara itu Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu, sebelumnya sudah berulang-ulang dilakukan, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI. Semuanya berujung deadlock.
Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria selaku salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil. Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak HCB menginginkan peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.
“Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu,” tegas Zulmansyah.
Mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya setuju dan mendukung agar segera dilakukan gelar perkara dan secepatnya penyelesaian kasus cash back di pengadilan.
“Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan,” kata Atal.
Secara perilaku, moral dan etika, HCB sebagai Ketum PWI sudah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah. Putusan pertama Dewan Kehormatan PWI, HCB diberi sanksi teguran keras karena merendahkan harkat dan martabat organisasi. Sedangkan putusan kedua Dewan Kehormatan, HCB diberhentikan penuh sebagai anggota.
“Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB,” ungkap Atal.
Dalam kasus cash back, putusan Dewan Kehormatan PWI adalah final dan konstitusional. Artinya, secara pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut, Dewan Kehormatan PWI sudah menyatakan HCB dan kawan-kawan bersalah dan karenanya diberi sanksi.
Sedangkan laporan pidana di kepolisian untuk memastikan secara hukum benar atau salah perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan kawan-kawan. “Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja,” tutup Atal Depari.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan
Pemkot Tangerang Kerja dengan Arasoft Dalam Program Unggulan Gampang Sekolah
Tata Cara dan Syarat Mendaftar Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
Dari Media untuk Negeri, AMKI dan Pushubad Rancang Kolaborasi
Penguatan Komunikasi Seluruh Desk, Kemenko Polkam: Sense of Awareness Media Itu Penting
May Day, 8.557 Buruh Tangerang Menuju Monas Jakarta di Kawal Polres Metro Tangerang Kota
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Top Pembina BUMD di Ajang TOP BUMD Awards 2025
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:15 WIB

Pemkot Tangerang Lakukan Sosialisasi Persuasif, Ajak Pedagang Berjualan dengan Tertib

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:36 WIB

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Sebanyak 228 Calon Pasien Ikuti Screening Operasi Katarak Gratis Digelar Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:13 WIB

Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:12 WIB

Kami Mendengar dan Peduli: RSUD Kota Tangerang Siap Bantu Cari Solusi Terbaik

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:05 WIB

Bupati Tangerang Letakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Sepatan

Berita Terbaru

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman.

Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Terima Kunjungan Kerja Dishub Kabupaten Sleman

Sabtu, 14 Jun 2025 - 13:14 WIB

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI.

Kota Tangerang

PWI Banten Harap Panitia Kongres Persatuan Bekerja Sesuai PD PRT PWI

Sabtu, 14 Jun 2025 - 12:36 WIB

Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten.

Kota Tangerang

Kota Tangerang Jadi yang Pertama Terapkan PPK BLUD di SMK se-Banten

Sabtu, 14 Jun 2025 - 10:13 WIB