Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

- Staff

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Di tengah pesatnya transformasi digital dan pemanfaatan teknologi di industri media, ia menilai jurnalisme tetap harus berpijak pada nilai, etika, serta sentuhan manusia sebagai fondasi utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat memberikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).
Ia menekankan bahwa AI memang membawa banyak peluang bagi ruang redaksi, namun peran manusia tetap tidak tergantikan.

“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegasnya.

Menurut Meutya, penggunaan AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, bukan sebagai pengganti total proses jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa kerja pers membutuhkan kepekaan sosial, pertimbangan etika, serta tanggung jawab moral yang hanya dapat dijalankan oleh manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan AI. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dalam mengatur penggunaan teknologi AI di berbagai sektor, termasuk media massa.

“Perpres ini menunggu di Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkannya dalam peraturan menteri terkait pengaturan AI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi tersebut tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga harus melindungi keberlangsungan profesi jurnalis serta ekosistem industri media yang sehat. Penggunaan AI, lanjutnya, harus diarahkan untuk memperkuat kualitas jurnalistik dan menjaga integritas informasi.

Komdigi, kata Meutya, juga akan membuka ruang dialog dengan pelaku industri media dalam proses penyusunan aturan tersebut. Komunikasi yang terbuka diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adil, adaptif, serta berpihak pada keberlanjutan industri pers di era digital.

“Dialog harus terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Meutya turut menyoroti tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan kontekstual.
“Disinformasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dibarengi tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang keliru atau menyesatkan.

Menurutnya, maraknya disinformasi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, serta peran manusia menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas pers di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini Kecam Keras Gimmick Promosi Miras dengan Surat Ad-Dhuha, Aparat Harus Tindak Tegas Pihak Terkait
FORMAS Dorong Konsolidasi Ormas Perkuat Ketahanan Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045
Warga Petukangan Utara Desak Pengurugan Tidak Berizin dan Bermuatan Sampah H. Subekti Dihentikan
Universitas Indonesia dan PERADI Profesional Buka Pendaftaran PKPA Angkatan I 2026, Hadirkan Pengajar dari MA, Kejaksaan hingga KPK
Tokoh Tanah Abang H. Heri MS Resmi Dilantik Sebagai Bendahara DPC PKB Jakpus dan Wakil Ketua DPW DKI Jakarta
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Fit and Proper Test Calon KPI di DPR RI, Ferdi Setiawan Jelaskan Gagasan Transformasi Menuju Ekosistem Penyiaran yang Adaptif

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru