INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Keberhasilan program Pelajar Tangerang Mengaji yang telah mewisuda angkatan pertama sebanyak 10.522 tahfiz Qur’an mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang pada Selasa (29/10/24).
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menyatakan bahwa pencapaian tersebut luar biasa karena merupakan implementasi dari Perda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang diterbitkan delapan tahun lalu, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.
“Ini sudah sangat sesuai dengan Perda yang kita ciptakan. Dulu, kita sering melihat suasana ngaji di rumah-rumah ustaz, engkong, atau encang kita. Tapi sekarang tidak ada lagi karena anak-anak sibuk dengan aktivitas dan gempuran gadget serta teknologi yang sulit dilepaskan dari mereka,” ungkap Turidi.
“Jadi, ini luar biasa dengan kepemimpinan Pj Wali Kota Nurdin, yang hampir satu tahun terakhir menjabat, dapat menjalankan dan mengimplementasikan Perda tersebut. Apalagi, program ini dijalankan tanpa anggaran, itu luar biasa,” tambahnya.
Ia pun mendorong Pemkot Tangerang untuk bergerak lebih maksimal dengan program Pelajar Tangerang Mengaji yang lebih berkelanjutan di 2025 mendatang. Terlebih, Pemkot Tangerang sedang menyusun anggaran tahun 2025 yang bisa digunakan untuk lebih maksimal dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 ini.
“Saya juga mendorong Pemkot Tangerang, melalui Dinas Pendidikan, untuk memberikan reward kepada anak-anak yang telah lulus. Misalnya, pelajar tingkat SD yang telah lulus sekian juz dapat memilih SMP yang diinginkannya,” tuturnya.
Diketahui, Pemkot Tangerang sebelumnya menggelar wisuda perdana program Pelajar Tangerang Mengaji dengan 10.522 siswa di Masjid Raya Al-A’zhom pada Selasa (22/10/24).
Wisuda Akbar Tahfiz Qur’an ini juga mendapat apresiasi dari MURI karena merupakan wisuda akbar pertama khusus untuk tahfiz, sehingga Wisuda Tahfiz Qur’an program Pelajar Tangerang Mengaji tercatat sebagai Rekor MURI.(Syamsul)