INFOBAHARI.COM , Tangerang – Kabar gembira bagi para pencari kerja di bidang kesehatan dan teknis! Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang masa pendaftaran calon tenaga Non-ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit hingga Sabtu, 20 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa perpanjangan ini menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri melalui pelayanan kesehatan di RS Kota Tangerang.
“Perpanjangan ini agar masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, tidak kehilangan kesempatan. Kami ingin menjaring SDM terbaik demi meningkatkan layanan kesehatan untuk warga Kota Tangerang,” ujar Sachrudin, Jumat (19/9).
Lebih lanjut, Sachrudin memastikan seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Setiap pelamar memiliki peluang yang sama tanpa adanya intervensi atau praktik yang merugikan.
“Kami pastikan seleksi dilakukan dengan adil. Yang dibutuhkan adalah kompetensi, profesionalitas, dan semangat pengabdian. Tidak ada ruang bagi hal-hal di luar itu,” tegasnya.
Pelamar yang lolos tahap administrasi akan melanjutkan seleksi melalui Tes Computer Assisted Test (CAT).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hanya dalam satu hari, sudah ada lebih dari 6.000 pelamar yang mendaftar untuk memperebutkan 373 posisi.
“Jumlah ini bukti bahwa informasi rekrutmen tersampaikan dengan baik di masyarakat. Kami butuh 373 pegawai, terdiri dari 168 tenaga teknis dan 205 tenaga kesehatan,” jelas dr. Dini.
Sebagai catatan, seleksi Non-ASN BLUD dibuka sejak 18 – 20 September 2025, dengan tahapan seleksi lanjutan dijadwalkan hingga 29 September 2025. Pegawai yang lolos nantinya akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan RSUD Benda, Kota Tangerang.
Untuk informasi detail terkait syarat, tata cara, dan jadwal seleksi, masyarakat dapat mengakses langsung situs resmi Dinas Kesehatan Kota Tangerang di: dinkes.tangerangkota.go.id. ( Mela )