Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

- Staff

Kamis, 9 Januari 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait penerapan Restorative Justice (keadilan restorasi) dalam penanganan perkara tindak pidana, yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin.

Penandatanganan tersebut, dilakukan bersama dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Banten Kejaksaan Tinggi Banten dan juga Pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Pj wali kota, menyampaikan komitmennya dalam mendorong penguatan penerapan Restorative Justice dalam penanganan dan penyelesaian berbagai kasus dan perkara tindak pidana khususnya di Kota Tangerang.

“Mendorong penguatan proses penyelesaian bagi masyarakat berperkara yang diselesaikan lewat Restorative Justice, ini adalah bagian dari upaya-upaya kita untuk mendukung kejaksaan dengan terus mendorong berbagai penyelesaian tindak pidana tersebut melalui penyelesaian di luar pengadilan tetapi disepakati oleh semua pihak,” tutur Pj wali kota, usai penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, (08/01/25).

Dengan kesepakatan bersama ini, Dr. Nurdin, menerangkan, Pemkot Tangerang dapat ikut terlibat dalam upaya-upaya pemberdayaan kepada para pihak yang terlibat kasus maupun perkara tindak pidana tersebut.

“Tentunya itu semua sesuai dengan fungsi dan tupoksi dari Pemkot itu sendiri,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, berharap, dengan kesepakatan bersama tersebut nantinya akan dapat lebih banyak penyelesaian tindak pidana yang dapat diselesaikan melalui penerapan Restorative Justice.

“Harapannya adalah penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ini dapat memberikan keadilan dan juga ada pemberdayaan bagi para korban maupun pelaku yang melibatkan dukungan pemerintah daerah kepada mereka,” tutupnya.

Restorative Justice atau Keadilan Restorasi sendiri, didefinisikan sebagai pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan dengan melibatkan para pihak baik korban, keluarga korban, terdakwa/anak, keluarga terdakwa/anak, dan/atau pihak lain yang terkait, dengan proses dan tujuan yang mengupayakan pemulihan, dan bukan hanya pembalasan.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPU Kota Tangerang Gelar Rapat Pleno Menetapkan Sachrudin – Maryono Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Menteri HAM
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi
Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Untuk Menguak Penggelapan Cashback oleh Hendri Ch Bangun & Sayyid Iskandar
Advokat Asal Bima di Banten Yang Tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Narkoba (FORMAS BAN) dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Siap Dukung Pemberantasan Narkoba dan Lindungi Badai NTB
Dinilai Cacat Prosedur dan Tidak Transparan, Proses Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dikecam
Jelang Malam Pergantian Tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota Siagakan 1.398 Pasukan Gabungan
Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Capaian Kinerja 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:45 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:03 WIB

Dewan Dorong Diskresi ke KEMENPAN-RB Soal Nasib Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPK

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:50 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Ribuan Pegawai THL Yang Tidak Lolos PPPK

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:53 WIB

Ribuan Pegawai THL Pemkot Tangerang Mendatangi Kantor BKPSDM

Senin, 6 Januari 2025 - 09:00 WIB

Percepatan Pembangunan dan Pelayanan, Pj Walikota Tangerang Potensi dan Hambatan

Senin, 6 Januari 2025 - 05:43 WIB

Apel Perdana di 2025, Pj Minta Seluruh Jajaran Tancap Gas

Senin, 6 Januari 2025 - 04:49 WIB

Jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Diperpanjang

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:33 WIB

Mendagri Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Menteri HAM

Kamis, 9 Jan 2025 - 02:12 WIB

Uncategorized

Pemkot dan Kejari Kota Tangerang Sepakati MoU

Kamis, 9 Jan 2025 - 01:43 WIB