Rawan Curanmor. Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

- Staff

Senin, 2 Maret 2026 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor saat waktu sahur berhasil digagalkan. Dua pelaku curanmor dibekuk Unit Reskrim Polsek Pinang dalam patroli cipta kondisi (cipkon) dini hari. Lima unit sepeda motor hasil kejahatan turut diamankan dalam pengembangan kasus, Minggu (01/03/2026).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan polisi sepanjang Januari hingga Februari 2026 di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli antisipasi 3C (curas, curat, dan curanmor) yang rutin dilakukan jajaran Polsek Pinang.

Peristiwa terakhir terjadi Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di kawasan Panunggangan Utara.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman rumah dalam keadaan terkunci stang. Namun menjelang sahur, korban mendengar suara mencurigakan dari arah teras.

“Saat dicek, korban mendapati pelaku tengah berusaha membawa kabur motornya. Korban spontan berteriak ‘maling’,” ungkapnya.
Teriakan tersebut terdengar oleh Tim Opsnal yang sedang berpatroli tak jauh dari lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku di tempat kejadian perkara.

Pengembangan ke Cisoka, Satu Pelaku Lagi Dibekuk

Dari hasil interogasi cepat, penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang melakukan pengembangan ke wilayah Cisoka. Di sana, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya berikut lima unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat hasil tindak pidana.
Dua pelaku yang diamankan berinisial M (30) dan R (38). Keduanya diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Selain lima unit motor hasil pengembangan dan satu unit motor yang hendak dicuri di lokasi awal, polisi turut menyita sejumlah alat kejahatan berupa kunci letter T modifikasi, kunci letter L, obeng, serta dua mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat anak kunci rakitan.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Polsek Pinang dan dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 tahun.

Polisi Tegas: Tak Ada Ruang bagi Curanmor

Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Patroli rutin dan tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor melalui call center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

( Syamsul Sinambela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh
PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA
Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas
Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden
PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pemukiman Warga Aman, BPBD Kota Tangerang Berhasil Lokalisasi Kebakaran Pabrik Karet di Cipondoh

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

PERERAT SINERGITAS, DANREM 052/WIJAYAKRAMA GELAR COFFEE MORNING DAN LATIHAN MENEMBAK BERSAMA FORKOPIMDA

Senin, 22 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Prioritaskan Komitmen Tata Kelola Perusahaan yang Profesional dan Akuntabel Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 02/Batuceper Pantau Harga Sembako di Pasar Duta Garden

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:46 WIB

PP PERSIS: Apresiasi Haji 2026 Berjalan Sukses, Berikan Catatan Penting untuk 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:38 WIB

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Tramadol di Batuceper, Ratusan Butir Obat Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:06 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Berita Terbaru