Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

- Staff

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi kuat dalam memerangi peredaran narkoba. Hal itu diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/09 ).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita agar tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin.

Lebih lanjut, Pemkot Tangerang terus menggulirkan berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi anti-narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan bagi pemuda, hingga penguatan peran keluarga dan komunitas untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Menurutnya, sinergi antar-lembaga bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi muda dan memastikan Kota Tangerang tetap aman serta sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025.

“Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kilogram ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis,” jelas Kapolres. ( Syamsul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga
Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal
Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.
Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas
Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan
Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:45 WIB

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 08:20 WIB

Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal

Senin, 30 Maret 2026 - 07:57 WIB

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Dirut PDAM TB Tegaskan Respons Kilat Tangani Keluhan Warga

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:45 WIB