INFOBAHARI.COM , KOTA TANGERANG – Industri media siber di Banten tengah mengalami lonjakan pesat. Dari yang sebelumnya hanya ratusan, kini jumlah portal berita online hampir menembus seribu. Namun, di balik pertumbuhan masif itu, muncul pertanyaan krusial: bagaimana media bisa tetap profesional, taat regulasi, sekaligus bertahan secara bisnis?
Pertanyaan inilah yang mengemuka dalam Podcast Suara Kita Episode 3 produksi Mediantara TV bertema “Tantangan Regulasi & Harapan Media Siber di Banten”. Episode ini dipandu Azhari Zaki Al Qodri, Ketua SMSI Kota Tangerang, dengan menghadirkan Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten, sebagai narasumber utama.
800 Media, Hanya 176 Resmi Berbadan Hukum
Lesman memaparkan fakta mencengangkan: dari sekitar 800 hingga 1.000 media online di Banten, hanya 176 yang terdaftar resmi sebagai perusahaan pers berbadan hukum.
“Masalahnya bukan sekadar bikin portal, tapi bagaimana memenuhi standar Dewan Pers,” tegas Lesman.
Standar tersebut, lanjutnya, meliputi kewajiban berbentuk PT Pers, menggaji karyawan sesuai UMK, mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga status PKP (Pengusaha Kena Pajak).
“Bagi media kecil, syarat ini memang berat. Tapi tanpa itu, mereka sulit bersaing dan tidak kebagian kue iklan, baik dari pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Persaingan dengan Influencer & Media Sosial
Azhari menambahkan tantangan lain: derasnya arus konten dari media sosial, influencer, hingga rumah produksi digital.
Menjawab hal itu, Lesman menegaskan bahwa media tidak boleh hanya bergantung pada iklan pemerintah.
“Pemilik media harus proaktif. Jangan hanya menunggu. Pahami siklus anggaran, tawarkan kerja sama, dan buka kolaborasi dengan pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Selain itu, kualitas berita tetap menjadi kunci. Judul yang singkat, padat, ramah pembaca sekaligus ramah mesin pencari akan lebih mudah bersaing di era digital.
Peran SMSI & Strategi Bertahan
Sebagai organisasi, SMSI Provinsi Banten mengambil peran strategis mendampingi anggotanya. Mulai dari pendataan media, verifikasi, seminar tentang pajak dan kode etik jurnalistik, pelatihan wartawan, hingga menjembatani kerja sama dengan pemerintah, BUMN, maupun BUMD.
SMSI juga mendorong media agar tidak hanya mengandalkan portal berita. “Konten harus diperluas ke Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Dari situ bisa menambah jangkauan sekaligus penghasilan,” kata Lesman.
Bahkan, SMSI rutin memberikan SMSI Award kepada pihak yang konsisten mendukung perkembangan pers di daerah.
Harapan: Media Lokal Jadi Suara Publik
Diskusi podcast ditutup dengan pesan tegas dari Lesman: media siber di Banten harus berbenah, berorientasi pada verifikasi, inovasi digital, dan peningkatan kualitas SDM.
“Perbaikilah SDM kita. Buat program yang bisa dilirik pemerintah maupun dunia usaha. Jangan sekadar hadir, tapi jadilah media yang benar-benar jadi suara publik,” pungkasnya.
Meski tantangan terasa berat, optimisme tetap terjaga. Dengan inovasi, profesionalisme, dan kerja sama, media lokal di Banten diyakini bisa tumbuh menjadi pilar penting demokrasi digital sekaligus penopang informasi publik yang kredibel. (Syamsul)