Jangan Terlambat! BAZNAS Kota Tangerang Ingatkan Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah

- Staff

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk menunaikan kewajiban tersebut tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Banten Nomor 006 Tahun 2026 mengenai besaran zakat fitrah di wilayah Provinsi Banten.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, menjelaskan bahwa zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Zakat juga dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per orang.
“Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan setara dengan 3,5 liter beras per jiwa,” ujar Aslie, Jumat (6/3/2026).

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadan, yakni Rp60.000 per hari per jiwa.

Menurut Aslie, selain mengetahui nominal zakat yang harus dibayarkan, masyarakat juga perlu memahami waktu-waktu pembayaran zakat fitrah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat.

Berikut waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui masyarakat:

1. Waktu Jawaz (Boleh)
Zakat fitrah boleh mulai dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib dimulai ketika matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
3. Waktu Fadhilah (Utama)
Waktu paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum berangkat melaksanakan salat Idulfitri.
4. Waktu Makruh
Makruh menunda pembayaran zakat hingga setelah salat Idulfitri, kecuali karena alasan tertentu, seperti menunggu kerabat atau orang yang lebih membutuhkan.
5. Waktu Haram
Haram menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah Hari Raya Idulfitri (setelah terbenam matahari) tanpa adanya uzur.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat fitrah kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BAZNAS Kota Tangerang di kotatangerang.baznas.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang di nomor rekening 4477.0447.74.

BAZNAS Kota Tangerang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh para mustahik menjelang Hari Raya Idulfitri.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru