Jangan Terlambat! BAZNAS Kota Tangerang Ingatkan Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah

- Staff

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Masyarakat diimbau untuk menunaikan kewajiban tersebut tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Banten Nomor 006 Tahun 2026 mengenai besaran zakat fitrah di wilayah Provinsi Banten.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, menjelaskan bahwa zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa.

Zakat juga dapat ditunaikan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram per orang.
“Selain itu, zakat fitrah juga dapat dibayarkan setara dengan 3,5 liter beras per jiwa,” ujar Aslie, Jumat (6/3/2026).

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadan, yakni Rp60.000 per hari per jiwa.

Menurut Aslie, selain mengetahui nominal zakat yang harus dibayarkan, masyarakat juga perlu memahami waktu-waktu pembayaran zakat fitrah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan syariat.

Berikut waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui masyarakat:

1. Waktu Jawaz (Boleh)
Zakat fitrah boleh mulai dikeluarkan sejak awal bulan Ramadan.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib dimulai ketika matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.
3. Waktu Fadhilah (Utama)
Waktu paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum berangkat melaksanakan salat Idulfitri.
4. Waktu Makruh
Makruh menunda pembayaran zakat hingga setelah salat Idulfitri, kecuali karena alasan tertentu, seperti menunggu kerabat atau orang yang lebih membutuhkan.
5. Waktu Haram
Haram menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah Hari Raya Idulfitri (setelah terbenam matahari) tanpa adanya uzur.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat fitrah kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BAZNAS Kota Tangerang di kotatangerang.baznas.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyalurkan zakat melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang di nomor rekening 4477.0447.74.

BAZNAS Kota Tangerang berharap masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh para mustahik menjelang Hari Raya Idulfitri.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga
Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN
Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr
Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang
Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:02 WIB

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

Minggu, 19 April 2026 - 04:32 WIB

Forum Pimred Multimedia Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 April 2026 - 12:29 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Sertijab Dandim 0502/JU, Dandim 0503/JB dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 052/Wkr

Rabu, 15 April 2026 - 03:27 WIB

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 17:10 WIB

Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:38 WIB

30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Senin, 13 April 2026 - 05:35 WIB

Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 18:22 WIB