Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan

- Staff

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang Selatan, 11 Oktober 2025 — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial AG, warga Jl. Tuntang 2 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian di Jl. Tuntang 2. Di sana, polisi menemukan AG sedang duduk di depan kontrakan dengan ciri-ciri sesuai laporan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket plastik berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 1.682 gram.

Selain ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit handphone merk Samsung, satu timbangan elektrik besar, dan satu kendaraan roda dua merk Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

Dalam pemeriksaan, AG mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bernama Haji yang berada di daerah Parung, Bogor. Namun, pelaku tidak mengetahui alamat pasti pemasoknya.

Terhadap sdr. AG dikenakan sesuai pasal 111 ayat (2) Sub 114 ayat (2) Undang Undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara

Kasus ini saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Pinang dengan upaya pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melakukan proses gelar perkara.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minggu Ketiga Ramadan, SMSI Tangsel Bagikan 100 Paket Takjil untuk Ojol dan Pengendara di Depan Balaikota
Aksi Cepat Satgas Sampah Koramil 08/Pamulang, Satu Truk Sampah Berhasil Diangkut
Road Show Audiensi JTR Berlanjut, DPRD Tangsel Sambut Hangat Sinergitas dengan Insan Pers
Pengurus JTR Audiensi ke Dikbud Tangsel, Sekdis Billy Sukarsana: Jurnalis adalah Sahabat Kami
Jalin Kemitraan Strategis, Dishub Tangsel Sambut Hangat Kunjungan Pengurus JTR
Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda
Koramil Serpong Bersama Warga dan Komponen Masyarakat Tingkatkan Kegiatan Siskamling
Satpol PP Kota Tangerang Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Izin Bangunan di Cikokol

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:20 WIB

Apel Pagi Perdana, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Publik Kembali Optimal

Senin, 30 Maret 2026 - 07:57 WIB

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang Catat 5.761 Penumpang Arus Balik Lebaran 2026.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIB

Pasca Lebaran Idul Fitri 1447 H, Babinsa Himbau Warga Tetap Jaga Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:43 WIB

Cap Go Meh dan Halalbihalal di Kota Tangerang, Sachrudin: Keberagaman adalah Kekuatan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:48 WIB

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong

Berita Terbaru