Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

- Staff

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM , Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan sinergi kuat dalam memerangi peredaran narkoba. Hal itu diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (24/09 ).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak dan remaja kita agar tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” ujar Sachrudin.

Lebih lanjut, Pemkot Tangerang terus menggulirkan berbagai program pencegahan, mulai dari edukasi anti-narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan bagi pemuda, hingga penguatan peran keluarga dan komunitas untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bebas narkoba.

Menurutnya, sinergi antar-lembaga bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga masa depan generasi muda dan memastikan Kota Tangerang tetap aman serta sehat.

“Mari kita semua bersatu, pemerintah dan masyarakat, untuk terus menjaga Kota Tangerang bebas dari narkoba. Dengan begitu, anak-anak kita bisa tumbuh dengan harapan dan masa depan yang cerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir, mulai Juli hingga September 2025.

“Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap 58 kasus dan memproses 69 tersangka. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kilogram ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis,” jelas Kapolres. ( Syamsul )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat
Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
30 Kali Beraksi! Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan
Diskominfo Kota Tangerang Optimalisasi Server 24 Jam untuk Sukseskan Pra-SPMB
Viral Ribut! Petugas Damkar vs Jurnalis di Kota Tangerang Berujung Saling Lapor
Silaturahmi Lintas Daerah, Karang Taruna Kota Tangerang dan Bau Bau Siap Perkuat Sinergi
Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:27 WIB

Setengah Abad Mengabdi, PERUMDAM TKR Rayakan HUT ke-50 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 17:10 WIB

Hadiri Milad ke-60 UNIS, Wali Kota Sachrudin Dorong Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 05:35 WIB

Waspada Genangan, BPBD Kota Tangerang Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 04:53 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Optimalisasi Server 24 Jam untuk Sukseskan Pra-SPMB

Minggu, 12 April 2026 - 07:58 WIB

Viral Ribut! Petugas Damkar vs Jurnalis di Kota Tangerang Berujung Saling Lapor

Kamis, 9 April 2026 - 17:45 WIB

Silaturahmi Lintas Daerah, Karang Taruna Kota Tangerang dan Bau Bau Siap Perkuat Sinergi

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Tumpukan Sampah, Jalan Pembangunan Jadi Sasaran Satgas

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Dorong Pelayanan Publik, PWI Perkuat Sinergi dengan PDAM TB

Berita Terbaru