Salahgunakan Obat Keras, I Pelaku Diamankan unit Opsnal Polsek Tangerang

- Staff

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Unit Opsnal Polsek Tangerang Amankan Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Obat Keras Unit Opsnal Polsek Tangerang mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan peredaran obat keras beserta ratusan butir barang bukti pil Eximer.

Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 21 Oktober 2024. Pelaku diketahui bernama A alias Alamuddin, asal Aceh. Ia diamankan polisi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Rawa Rengas, Kampung Bojong Renged, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno, menjelaskan bahwa pelaku A bin Alamuddin, asal daerah Ulee Blang, Aceh, berstatus pelajar/mahasiswa.

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Tangerang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar dan Panit Opsnal IPDA Sabar Sidauru mengamankan anak-anak yang diduga hendak balap liar di wilayah hukum Polsek Tangerang.

“Dari salah satu pelaku tersebut ditemukan satu butir diduga obat jenis tramadol, kemudian dari keterangan orang yang diamankan tersebut, obat tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Rawa Rengas, Teluknaga,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke alamat yang dimaksud. Saat sampai di lokasi, tepatnya di sebuah counter handphone, anggota opsnal mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual obat-obatan terlarang (tramadol dan Eximer).

“Setelah anggota saya melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut, ditemukan diduga obat-obatan jenis tramadol dan Eximer di kantong sebelah kanan celana yang digunakan oleh pelaku, berikut uang hasil penjualan,” kata Suyatno.

Usai diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia memperoleh barang tersebut dari kurir yang tidak diketahui namanya. Kemudian, anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari penangkapan ini, kami selain mengamankan pelaku, juga telah mengamankan barang bukti berupa 707 butir diduga tramadol, 230 butir diduga Eximer, satu buah HP, dan uang hasil penjualan sebesar Rp128.000,” ungkapnya.

Suyatno menambahkan bahwa dengan penangkapan pelaku penyalahgunaan obat terlarang ini, pihaknya akan terus menindak setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian terkait sediaan farmasi dapat diancam dengan Pasal 435 dan/atau 436 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(Syamsul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah
TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari
Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos
Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial
Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong
Silaturahmi Idul Fitri, PWI Kota Tangerang Kunjungi Kediaman Walikota
1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan
Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:48 WIB

Pemkot Tangerang Gaspol Waste to Energy, Sachrudin Ajak Warga Disiplin Pilah Sampah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:54 WIB

TNI Peduli Lingkungan, Satgas Sampah Bersama Warga Bersihkan Jalan di Neglasari

Senin, 23 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Maret 2026 - 15:10 WIB

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polisi Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik, Warga Diminta Aktif Lapor 110 Cegah Pencurian Saat Mudik, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Rumsong

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WIB

1.839 Personel Gabungan Amankan Malam Takbir di Kota Tangerang, 41 Titik Disiagakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:50 WIB

Anggota DPRD PAW Dilantik, Maryono: Momentum Perkuat Pengabdian dan Sinergi Pembangunan

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:12 WIB

Tebar Takjil dan Silaturahmi Ramadan, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Ulama Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Tips Bijak Kelola THR agar Tidak Boncos

Senin, 23 Mar 2026 - 15:13 WIB