INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) Banten 2026 yang seharusnya menjadi ajang penguatan sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah justru memunculkan tanda tanya di Kota Tangerang.
Absennya perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam pelepasan kontingen hingga peringatan HPN menjadi sorotan di kalangan jurnalis.
Sebanyak 35 orang kontingen gabungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang berangkat mengikuti rangkaian HPN pada Sabtu (7/2/2026) dari Sekretariat Bersama PWI, SMSI, dan JTR di Jalan Daan Mogot No. 51A, Kelurahan Suka Asih.
Namun, keberangkatan tersebut berlangsung tanpa kehadiran pejabat Pemkot Tangerang. Tidak ada sambutan resmi maupun perwakilan yang hadir dalam kegiatan pelepasan.
Sorotan semakin menguat karena pada puncak peringatan HPN di Sekretariat PWI Kota Tangerang, Wali Kota juga tidak terlihat hadir. Bahkan, tidak ditemukan ucapan resmi ataupun karangan bunga dari Pemkot Tangerang — bentuk dukungan simbolik yang biasanya diberikan pemerintah daerah dalam momentum organisasi profesi mitra strategisnya.
Ketua PWI Kota Tangerang, R. Herwanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi sekaligus permintaan pelepasan resmi kepada Pemkot beberapa minggu sebelum kegiatan berlangsung.
“Kami sudah menyurati dan mengajukan audiensi jauh hari sebelumnya. Namun hingga hari pelaksanaan, tidak ada konfirmasi maupun kehadiran.
Kami tentu menyayangkan,” ujarnya.
Kontras dengan Daerah Lain
Di sejumlah daerah lain di Provinsi Banten, pelepasan kontingen HPN dilakukan langsung oleh kepala daerah atau perwakilannya.
Seperti di Kota Serang dan Kota Cilegon, dukungan pemerintah daerah terlihat melalui pelepasan resmi dan sambutan kepada insan pers.
Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah absennya dukungan di Kota Tangerang semata persoalan teknis jadwal atau ada dinamika komunikasi yang perlu dievaluasi bersama.
Pers, Kritik, dan Kemitraan Strategis
Secara historis, pers memiliki fungsi kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Kritik terhadap kebijakan publik menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah anggota PWI menilai, HPN bukan hanya seremoni tahunan, tetapi simbol komitmen terhadap kebebasan pers dan kemitraan setara antara pemerintah dan media.
“PWI adalah mitra strategis pemerintah. Kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan kontribusi dalam perbaikan kebijakan. Kami berharap hubungan kemitraan tetap terjaga,” tegas Herwanto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang terkait ketidakhadiran dalam pelepasan kontingen maupun peringatan HPN 2026.
Meski demikian, kontingen PWI dan SMSI Kota Tangerang tetap berangkat dengan semangat profesionalisme dan membawa nama baik daerah dalam rangkaian HPN Banten 2026.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi: apakah ini sekadar miskomunikasi administratif, atau sinyal bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers di Kota Tangerang tengah memasuki fase baru yang membutuhkan penguatan kembali.
RED – ( SYAMSUL SINAMBELA )












