Menkomdigi Tegaskan Jurnalis Tak Boleh 100 Persen Andalkan AI, Sentuhan Manusia Jadi Pilar Utama

- Staff

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh sepenuhnya bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Di tengah pesatnya transformasi digital dan pemanfaatan teknologi di industri media, ia menilai jurnalisme tetap harus berpijak pada nilai, etika, serta sentuhan manusia sebagai fondasi utama.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat memberikan sambutan dalam Konvensi Nasional Media Massa pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Serang, Minggu (8/2).
Ia menekankan bahwa AI memang membawa banyak peluang bagi ruang redaksi, namun peran manusia tetap tidak tergantikan.

“Kerja jurnalistik tidak bisa 100 persen mengandalkan AI. Perlu ada keberpihakan di ruang redaksi. AI boleh masuk, tetapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegasnya.

Menurut Meutya, penggunaan AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, bukan sebagai pengganti total proses jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa kerja pers membutuhkan kepekaan sosial, pertimbangan etika, serta tanggung jawab moral yang hanya dapat dijalankan oleh manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan AI. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dalam mengatur penggunaan teknologi AI di berbagai sektor, termasuk media massa.

“Perpres ini menunggu di Kementerian Hukum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditandatangani, sehingga menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkannya dalam peraturan menteri terkait pengaturan AI,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi tersebut tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi juga harus melindungi keberlangsungan profesi jurnalis serta ekosistem industri media yang sehat. Penggunaan AI, lanjutnya, harus diarahkan untuk memperkuat kualitas jurnalistik dan menjaga integritas informasi.

Komdigi, kata Meutya, juga akan membuka ruang dialog dengan pelaku industri media dalam proses penyusunan aturan tersebut. Komunikasi yang terbuka diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adil, adaptif, serta berpihak pada keberlanjutan industri pers di era digital.

“Dialog harus terbuka dan saling berkomunikasi. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Meutya turut menyoroti tantangan disrupsi informasi yang semakin kompleks. Ia menilai masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan kontekstual.
“Disinformasi menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga dunia,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers tetap dijaga sebagai bagian dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dibarengi tanggung jawab untuk melindungi publik dari informasi yang keliru atau menyesatkan.

Menurutnya, maraknya disinformasi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap media. Karena itu, karya jurnalistik yang mengedepankan etika, objektivitas, serta peran manusia menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas pers di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

( Mela )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarakkan World Press Freedom Day 2026, SMSI Banten Hadir di Jalan Santai Bersama Insan Pers dan Masyarakat
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
Bukti Nyata Pelayanan Berbuah Prestasi, PERUMDAM TKR 7 Tahun Konsisten Berprestasi Raih TOP BUMD Awards
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
Silaturahmi Presiden dengan Ulama di Istana, PB Mathla’ul Anwar: Dialog Penting untuk Persatuan Bangsa
Kapolres Metro Tangerang Kota Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Apresiasi Dedikasi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Sosialisasi Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Legok Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media

Senin, 11 Mei 2026 - 05:29 WIB

Musda Perdana PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Nahkodai DPD Periode 2026–2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:54 WIB

Penganiayaan di Pasar Malabar, Anak Rentenir Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:50 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda dan Program Gentengisasi di Sunter Agung

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kasus Poniman Memanas, Polisi Bergerak Cepat Respons Laporan Korban

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Korem 052/Wijayakrama Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periodik I Tahun 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB