infobahari.com –
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Bang Baja & Nong Dara Award 2025, sebuah ajang penghargaan bagi wajib pajak berprestasi yang dinilai berkontribusi besar dalam pembangunan daerah. Acara berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (9/12/2025) dan menjadi momentum penting penguatan budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 67 wajib pajak terbaik dari berbagai kategori menerima apresiasi atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Partisipasi Pajak adalah Kontribusi Langsung untuk Kota Ini”
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan pajak masyarakat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
> “Partisipasi pajak adalah kontribusi langsung untuk kota ini. Bang Baja & Nong Dara Award menjadi dorongan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan adanya penghargaan ini, kami harapkan tumbuh semangat baru bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Sachrudin menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB-P2, merupakan salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembiayaan layanan publik dan pembangunan infrastruktur kota.
Bapenda Kota Tangerang mencatat capaian positif pada realisasi pendapatan daerah tahun 2025. PBB-P2 berhasil melampaui target Rp573 miliar hingga mencapai 102 persen atau Rp587 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus efektivitas inovasi pelayanan pajak daerah.
Realisasi BPHTB Mencapai 95 Persen, Optimistis Tembus 100 Persen
Selain capaian PBB-P2, realisasi BPHTB turut menunjukkan tren positif dengan nilai Rp587 miliar dari target Rp620 miliar atau setara 95 persen. Masih ada selisih sekitar Rp23 miliar yang akan dikejar hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa pihaknya terus menghadirkan berbagai terobosan pelayanan.
> “Kami terus mengoptimalkan digitalisasi layanan pajak. Pembayaran PBB-P2 online, konsultasi cepat, dan percepatan proses BPHTB adalah bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat kepatuhan pajak,” terang Kiki.
Ia menambahkan bahwa tingkat kepatuhan PBB-P2 mengalami peningkatan signifikan. Program Bang Baja & Nong Dara yang hadir di 104 kelurahan serta kerja sama dengan 13 platform e-commerce turut berkontribusi pada naiknya tingkat kepatuhan wajib pajak dari 82,3 persen pada 2024 menjadi 85,7 persen pada 2025.
> “Kami optimistis BPHTB bisa mencapai bahkan melampaui 100 persen. Ini akan menjadi sejarah baru,” tegas Kiki.
Diskon BPHTB 50 Persen hingga 23 Desember 2025
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang menghadirkan diskon BPHTB 50 persen bagi pemilik sertifikat PRONA, PTSL, dan PTKL yang belum melunasi kewajiban mereka. Program ini berlaku hingga 23 Desember 2025.
Wali Kota Sachrudin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
> “Ayo masyarakat Kota Tangerang manfaatkan kesempatan ini. Budaya sadar pajak adalah fondasi penting bagi pembangunan kota,” pungkasnya.
Melalui Bang Baja & Nong Dara Award 2025, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pajak yang mudah, transparan, dan modern, sekaligus mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif mendukung pembangunan daerah.
( Advetorial )












