admin - Staff
Kamis, 2 Januari 2025 - 01:22 WIB
Uci Sanusih, calon dari Kelurahan Semanan, Jakarta Barat, melalui kuasa hukumnya, Andika, S.H., menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 karena penundaan seleksi dari Oktober ke Desember 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia menuntut pengumuman nilai seleksi yang terbuka dan mempertanyakan kelolosan calon yang terindikasi bermasalah.
LSM dan praktisi hukum juga mengkritik, termasuk Ketua DPD LSM PPHK Provinsi DKI Jakarta, Awy Ezyari, yang menuding adanya praktik KKN dalam proses seleksi. Awy meminta pembatalan SK Gubernur terkait Dekot 2024-2029 dan mendesak reformasi birokrasi menyeluruh.
Jika tuntutan tidak direspon, pihak-pihak yang merasa dirugikan berencana menggugat keputusan tersebut ke PTUN. Hal ini menunjukkan upaya menjaga pemerintahan yang bersih dan adil di Jakarta.(Rls)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 9 Januari 2025 - 03:45 WIB
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025Rabu, 8 Januari 2025 - 01:03 WIB
Dewan Dorong Diskresi ke KEMENPAN-RB Soal Nasib Ribuan THL Kota Tangerang Gagal Jadi PPPKSelasa, 7 Januari 2025 - 06:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Terima Ribuan Pegawai THL Yang Tidak Lolos PPPKSelasa, 7 Januari 2025 - 01:53 WIB
Ribuan Pegawai THL Pemkot Tangerang Mendatangi Kantor BKPSDMSenin, 6 Januari 2025 - 09:00 WIB
Percepatan Pembangunan dan Pelayanan, Pj Walikota Tangerang Potensi dan HambatanSenin, 6 Januari 2025 - 05:43 WIB
Apel Perdana di 2025, Pj Minta Seluruh Jajaran Tancap GasSenin, 6 Januari 2025 - 04:49 WIB
Jabatan Sekretaris Daerah Kota Tangerang DiperpanjangJumat, 3 Januari 2025 - 11:33 WIB
Mendagri Saksikan Layanan PBG di Kota TangerangBerita Terbaru
Uncategorized
Kamis, 9 Jan 2025 - 14:20 WIB
Kota Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Kamis, 9 Jan 2025 - 03:45 WIB
Uncategorized
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Kabur, Ini Penjelasan Polisi
Kamis, 9 Jan 2025 - 01:38 WIB