Dinilai Cacat Prosedur dan Tidak Transparan, Proses Pemilihan Dewan Kota DKI Jakarta Dikecam

- Staff

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Penetapan Dewan Kota (Dekot) DKI Jakarta untuk periode 2024-2029 menuai kontroversi karena dianggap cacat prosedur dan penuh ketidakberesan. Kritik datang dari calon tidak terpilih, aktivis, praktisi hukum, LSM, hingga anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menyoroti proses seleksi yang dinilai jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Uci Sanusih, calon dari Kelurahan Semanan, Jakarta Barat, melalui kuasa hukumnya, Andika, S.H., menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 854 Tahun 2024 karena penundaan seleksi dari Oktober ke Desember 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia menuntut pengumuman nilai seleksi yang terbuka dan mempertanyakan kelolosan calon yang terindikasi bermasalah.

LSM dan praktisi hukum juga mengkritik, termasuk Ketua DPD LSM PPHK Provinsi DKI Jakarta, Awy Ezyari, yang menuding adanya praktik KKN dalam proses seleksi. Awy meminta pembatalan SK Gubernur terkait Dekot 2024-2029 dan mendesak reformasi birokrasi menyeluruh.

Jika tuntutan tidak direspon, pihak-pihak yang merasa dirugikan berencana menggugat keputusan tersebut ke PTUN. Hal ini menunjukkan upaya menjaga pemerintahan yang bersih dan adil di Jakarta.(Rls)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Perumahan Sutra Rasuna Diduga Sebabkan Banjir di Pemukiman Warga
Yayasan Panti Rehabilitasi Narkoba Mentari Bantah 28 Pasienya Kabur
Koridor 13 Transjakarta Kembali Melayani Rute Ciledug, Maryono: Akses Transportasi Terintegrasi Makin Gampang
Kini RSUD Kota Tangerang Telah Buka Poliklinik Sore
Bupati Tangerang Lantik Ketua Umum KORPRI
Audiensi AMKI Pusat dan Kemenko Polkam: Menuju Ekosistem Informasi Nasional yang Bertanggung Jawab
Kapolres Masif dan Gencar Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Cipadu

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Triwulan II Tahun 2025, Kota Tangerang Realisasi Investasi Mencapai Rp8,2 Triliun

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Sukseskan Program Presiden Prabowo, Menimipas Siap Dukung Pemkot Tangerang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:32 WIB

Walikota Tangerang Sachrudin Terima Lencana Melati Pramuka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:26 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Pimpin Renungan Hari Pramuka

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Warga Larangan Kota Tangerang Kompak Ikuti Pelatihan Membatik Bersama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Kota Tangerang Tancap Gas Peluncuran Satgas Langit Biru

Berita Terbaru

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kota Tangerang

Pengurus GOW Resmi Dilantik Wali Kota Tangerang Sachrudin

Kamis, 14 Agu 2025 - 09:32 WIB