INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Aksi nekat pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berakhir antiklimaks. Belum sempat menikmati hasil curian, pelaku justru dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah sinyal GPS mengarah ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Peristiwa terjadi Selasa (3/3/2026) malam.
Korban yang memarkirkan Honda Beat Street miliknya di parkiran pinggir jalan tak menyangka sepeda motornya hilang saat kembali dari dalam mall.
Namun pelaku tak sadar, motor tersebut telah dipasangi GPS.
Begitu laporan diterima, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan tracking. Sinyal terdeteksi bergerak menuju Bogor. Tanpa membuang waktu, pengejaran dilakukan hingga akhirnya pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi dengan penadah.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pelaku tak berkutik saat diamankan.
“Tim langsung melakukan pelacakan begitu posisi kendaraan terdeteksi. Pelaku kami tangkap saat akan menjual motor hasil curian,” tegasnya.
Pelaku R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Polisi juga mengamankan penadah berinisial C.H. alias A (43) yang diduga sudah dua kali menerima motor hasil curian dari pelaku yang sama.
🔎 Modus: Duduk Manis Dua Jam, Incari Motor Tak Dikunci
Hasil pemeriksaan mengungkap, pelaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum. Ia duduk santai di sekitar parkiran selama kurang lebih dua jam, mengamati situasi dan memilih kendaraan yang dinilai lengah pengamanannya.
Saat menemukan motor tidak terkunci stang, pelaku langsung mendorongnya menjauh. Ia kemudian membuat kunci duplikat sebelum kabur membawa hasil curian.
Ironisnya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah melalui dompet digital untuk biaya pembuatan kunci duplikat.
“Sudah dua kali menjual motor ke penadah yang sama. Ini ada pola dan kebiasaan,” ujar Kasat Reskrim.
🚔 Barang Bukti Disita, Jaringan Didalami
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
✔ 1 unit Honda Beat Street warna hitam
✔ Kunci duplikat
✔ 2 unit telepon genggam
✔ Dokumen kendaraan
Kini keduanya mendekam di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga memburu kemungkinan adanya jaringan penadah lain di wilayah Jabodetabek.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kunci stang, gunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor,” tegasnya.
( Syamsul Sinambela )












