Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Bapak Suntana, Mematuhi Segera Putusan MK tentang Larangan Jabatan Komisaris di BUMN

- Staff

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi, Upay, menyambut baik dan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Putusan ini bukan hanya menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), tetapi juga menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang menuntut fokus, integritas, dan akuntabilitas penuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gerakan Sadar Demokrasi menghimbau kepada Bapak Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan yang saat ini diketahui merangkap sebagai Komisaris di perusahaan BUMN PT.Pelindo untuk segera menentukan pilihan atau melanjutkan pengabdian sebagai wakil menteri atau mundur dari posisi komisaris.

Salah satu entitas strategis dalam sektor logistik nasional. Rangkap jabatan ini, berdasarkan putusan MK, tidak lagi dibenarkan secara hukum dan etika tata negara.

Gerakan Sadar Demokrasi memandang bahwa menaati konstitusi dan putusan MK adalah bentuk paling dasar dari komitmen pejabat publik terhadap demokrasi. Negara ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas rangkap jabatan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, penurunan kinerja, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.

Upay selaku Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi berharap Bapak Suntana dapat menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dengan segera mengambil keputusan yang sesuai. Langkah ini akan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam menaati putusan lembaga peradilan tertinggi.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus memantau implementasi putusan MK ini dan akan tidak segan untuk mengambil langkah-langkah konstitusional jika ada ketidakpatuhan. Kami percaya bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus mengawasi pelaksanaan putusan MK sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Negara tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang merangkap, karena kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga oleh mereka yang menjalankan satu amanah dengan sepenuh hati. (red/z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda
Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional
Buka Seminar Keprotokolan, Maryono: Protokol Bukan Hanya Soal Seremonial
Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasikan Anti Narkoba Komitmen Tegas Jaga Warga dari Ancaman Narkoba
Pastikan Perlindungan Sosial bagi Warga, Wali Kota Sachrudin Serahkan Santunan JKM untuk Guru Ngaji
Rapat Evaluasi Pembangunan, Sachrudin-Maryono Fokus Perkuat Tata Kota dan Pelayanan Publik.
Polres Metro Tangerang Kota Lantik dan Kukuhkan Pengurus Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota
Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai BLUD Diundur, Kadinkes : Pendaftar Sangat Banyak, Perlu Persiapan yang Lebih Optimal.

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:40 WIB

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Kamis, 25 September 2025 - 05:00 WIB

Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional

Kamis, 25 September 2025 - 04:34 WIB

Buka Seminar Keprotokolan, Maryono: Protokol Bukan Hanya Soal Seremonial

Rabu, 24 September 2025 - 08:47 WIB

Buka Festival Maulid Nusantara, Maryono: Perkokoh Kerukunan Lewat Keberagaman

Selasa, 23 September 2025 - 16:32 WIB

Pastikan Perlindungan Sosial bagi Warga, Wali Kota Sachrudin Serahkan Santunan JKM untuk Guru Ngaji

Selasa, 23 September 2025 - 16:29 WIB

Rapat Evaluasi Pembangunan, Sachrudin-Maryono Fokus Perkuat Tata Kota dan Pelayanan Publik.

Selasa, 23 September 2025 - 16:26 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Lantik dan Kukuhkan Pengurus Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Senin, 22 September 2025 - 11:59 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai BLUD Diundur, Kadinkes : Pendaftar Sangat Banyak, Perlu Persiapan yang Lebih Optimal.

Berita Terbaru

Jakarta

PWI Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers.

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:15 WIB

Daerah

Kota Tangerang Rampungkan Validasi Kota Sehat Nasional

Kamis, 25 Sep 2025 - 05:00 WIB

Jakarta

Pusinfomar TNI Gelar Bakti Sosial Sambut HUT TNI ke-80

Kamis, 25 Sep 2025 - 04:30 WIB