Gerakan Sadar Demokrasi Desak Wamenhub Bapak Suntana, Mematuhi Segera Putusan MK tentang Larangan Jabatan Komisaris di BUMN

- Staff

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

Gerakan Sadar Demokrasi. Jakarta, 18 Juli 2025.

INFOBAHARI.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi, Upay, menyambut baik dan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang dengan tegas menyatakan bahwa Wakil Menteri tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi di badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun lembaga lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Putusan ini bukan hanya menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), tetapi juga menegaskan bahwa setiap jabatan publik adalah amanah yang menuntut fokus, integritas, dan akuntabilitas penuh.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gerakan Sadar Demokrasi menghimbau kepada Bapak Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan yang saat ini diketahui merangkap sebagai Komisaris di perusahaan BUMN PT.Pelindo untuk segera menentukan pilihan atau melanjutkan pengabdian sebagai wakil menteri atau mundur dari posisi komisaris.

Salah satu entitas strategis dalam sektor logistik nasional. Rangkap jabatan ini, berdasarkan putusan MK, tidak lagi dibenarkan secara hukum dan etika tata negara.

Gerakan Sadar Demokrasi memandang bahwa menaati konstitusi dan putusan MK adalah bentuk paling dasar dari komitmen pejabat publik terhadap demokrasi. Negara ini tidak boleh dikelola dengan mentalitas rangkap jabatan yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, penurunan kinerja, hingga potensi penyalahgunaan wewenang.

Upay selaku Koordinator Nasional Gerakan Sadar Demokrasi berharap Bapak Suntana dapat menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dengan segera mengambil keputusan yang sesuai. Langkah ini akan menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam menaati putusan lembaga peradilan tertinggi.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus memantau implementasi putusan MK ini dan akan tidak segan untuk mengambil langkah-langkah konstitusional jika ada ketidakpatuhan. Kami percaya bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Gerakan Sadar Demokrasi akan terus mengawasi pelaksanaan putusan MK sebagai bagian dari kontrol demokrasi. Negara tidak boleh dikelola oleh tangan-tangan yang merangkap, karena kepercayaan rakyat hanya bisa dijaga oleh mereka yang menjalankan satu amanah dengan sepenuh hati. (red/z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakapolri Pastikan Stok Beras di Papua Aman Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Kick Off HPN 2026 Resmi Dibuka di Banten, Kapolri Hadir dan Dorong Sinergi Polri–Pers
Jurnalis Tangerang Raya Susun Strategi Baru dan Rombak Pengurus: Semangat Ayu Kartini Jadi Penyemangat.
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Kick Off HPN 2026 Banten Siap Digelar
Akselerasi Penataan Permukiman dan Aset PSU, Sachrudin: “Tuntaskan Begitu Data dan Regulasi Siap!”
SMSI Kota Tangerang Hadiri Media Gathering DPRD di Bandung: Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik yang Konstruktif
PWI Banten – Bank Banten Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah Bank Banten Siap Sukseskan Gelaran Hari Pers Nasional 2026 di Banten

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:16 WIB

Buka Konser Amal Peduli Bencana, Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Berdonasi dari Hati

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:10 WIB

Gencarkan Mitigasi Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Pembuang Pasar Baru Karawaci

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:08 WIB

Maryono Minta OPD Gercep Tindaklanjuti Rekomendasi EPPD, Warga Harap Pelayanan Publik Makin Nyata

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:05 WIB

Sambut Hari Juang TNI AD dan HUT ke-76 Kodam Jaya, Korem 052/Wkr Gelar Karya Bakti Bersih Sungai dan Waduk Serentak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:02 WIB

Warga Apresiasi Proyek Trotoar PUPR Kota Tangerang di Jalan Damyati, Dinilai Rapi dan Utamakan K3

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

Peringati HUT DWP ke-26, Wali Kota Ajak DWP Terus Tingkatkan Kapasitas Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gelar RDP Bersama BHP2HI, Soroti Kinerja Satpol PP Gakumda

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:44 WIB

Perjuangkan Aspirasi Warga, Hj. Aida Ratu Pantura Hibahkan 1.200 Meter Tanah untuk Fasilitas Sosial di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru