Hati- Hati Berkunjung Ke Coffee ABG Kota Tangerang Sebab Keamanan Untuk Parkir Kendaraan Tidak Aman

- Staff

Senin, 23 Februari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infobahari.com, Kota Tangerang— Aksi pelaku pencurian motor (curanmor), setiap hari terus meresahkan warga Kota Tangetang. Kali ini dialami oleh Evi (39) beserta suaminya Muhammad Efendi (43) yang berkunjung ke Restro Coffee ABG yang berada di wilayah Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang.

Kronologinya berawal pada tanggal 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.15 WIB, Evi beserta suaminya sengaja berkunjung ke Restro Coffee ABG guna untuk membeli sejumlah makanan dan minuman.

Sebelum masuk ke dalam Restro Coffee tersebut, kedua pasangan suami istri itu memarkirkan sepeda motornya di tempat parkiran yang sudah di sediakan oleh pihak menajemen dengan tarif karcis Rp3000 rupiah.

Evi dan suaminya selanjutnya masuk kedalam Restro Coffee ABG untuk memesan makanan serta minuman. Setelah dikira sudah cukup waktu santai sambil menikmati hidangan, keduanya sepakat untuk pulang ke rumah pada pukul 19.25 WIB.

Saat keduanya sampai ke lokasi dimana motor dipakir sebelumnya, sepasang suami istri itu sangat terkejut dikarenakan sepeda motornya raib sudah tidak ada lagi diparkiran. Sementara tukang parkir tidak berada di lokasi parkir yang harus bertanggung jawab atas masuk keluarnya kendaraan karena Restro Cooffe tersebut mengutip tarif karcis Rp3000 rupiah untuk kendaraan roda dua.

Sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam dengan Nopol B 3506 CUZ itu hilang di lokasi parkiran dan tidak ada yang bertanggung jawab. Dan setelah dicek via CCTV, didapati tidak ada penjaga atau tukang parkir di lokasi parkiran.

“Kami meminta ganti rugi dari pihak menajemen Restro Coffee ABG atas kelalaian dari petugas parkir dimana kami Dan para pengunjung lain untuk parkir, “ucap Evi, rabu (22/2/26)

Lanjutnya, bahwa dirinya meminta adanya perhatian khusus dan serius dalam memberikan pelayanan dan ada rasa tanggung jawab terhadap konsumen karena ada dugaan pembiaran dalam perkara ini.

Di lokasi yang berbeda, menurut kuasa hukum dari korban, Moh. Febby Faisal, SH, dari kantor hukum Febriyan lawoffice&Partner, mengatakan bahwa peristiwa hukum ini terjadi akibat kelalaian yang dilakukan oleh pihak menajemen Restro Coffee ABG, khususnya bagian keamanan dan parkir.

“Saya sangat menyayangkan sekali dengan besarnya konstruksi bangunan Resto Coffee dan lokasi yang nyaman serta strategis di depan jalan utama Gatot Subroto, Km 5, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang ini tidak sepadan dengan tingkat keamanannya, terutama di lokasi parkir kendaraan. Yang membuat miris adalah motor klien saya hingga saat ini tidak ada niat baik dari pihak menajemen untuk bertanggung jawab atas hilangnya motor milik bu Evi, “urai Faisal.

Lebih jauh dia mengatakan, bahwa ada lagi dugaan yang lain yaitu pelanggaran pajak retribusi yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang, ini tidak tersalurkan ke Pemkot Tangerang.

” Hasil mediasi sudah pernah dilakukan oleh pihak kami dengan pihak Resto Coffee ABG yang diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Pandu. Dan sebenarnya sudah ada kesepakatan, yakni pihak Resteo Coffee ABG siap mengganti kerugian ke pihak korban, walau tidak sepenuhnya, hanya senilai Rp 9. 000.000 rupiah saja, namun sampai saat ini hanya sebatas omon-omon dan janji belaka tanpa ada realisasinya, “tutupnya.

Atas hilangnya motor milik korban dengan alat bukti antara lain :
1.bukti CCTV
2.STNK motor
3.karcis parkir
4.struk belanja
Dan kerugian korban atas motor metic scoopy yang hilang senilai Rp23. 500.000 rupiah.

( Yuli Amran )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Berduka,Atas Wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang “Bang Rusdi”
Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar
Danrem 052/Wijayakrama Pimpin Upacara 17-an dan Pelepasan Purna Tugas, Perkokoh Jiwa Korsa dan Semangat Pengabdian
Dukung Penanganan Darurat, PERUMDAM TKR Bantu Suplai Air untuk Pemadaman TPA Jatiwaringin
Road Show Audiensi JTR, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sambut Positif Peran Pers Pengurus JTR
Kolaborasi PWI–Tirta Benteng Menguat, Ratusan Media Siap Kawal Informasi Air Bersih
Jaga Jakarta On The Spot Hadir di Pinang, Kapolres: Jangan Ragu Hubungi 110 Saat Butuh Polisi
Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:36 WIB

Dari FGD SMSI Di Denpasar: Kawal Integritas PFII, ya SMSI Dorong Penguatan Infrastruktur Hukum dan Pengawasan Khus

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:10 WIB

Nelayan Padang Pariaman Hadapi Kendala BBM Bersubsidi dan Alat Tangkap, Berharap Perhatian Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat.

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pengurus SMSI Kota Serang 2026-2029 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Ibu Kota Banten

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:34 WIB

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:40 WIB

Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar

Sabtu, 18 Jul 2026 - 06:01 WIB