INFOBAHARI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk tahun anggaran 2024. Penandatanganan ini melibatkan pemerintah daerah bersama berbagai lembaga keagamaan, kemasyarakatan, dan pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Pemkot memberikan hibah kepada 20 lembaga yang memperoleh tambahan anggaran dalam perubahan anggaran tahun 2024, dengan nilai sebesar Rp500 juta. Sebelumnya, pada anggaran murni, total hibah yang diberikan mencapai Rp14,8 miliar.
Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang menyampaikan bahwa hibah ini disalurkan langsung kepada lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing lembaga tersebut. Diharapkan, kegiatan-kegiatan ini akan berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.
“Masih ada keterbatasan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh pemerintah, di sinilah peran organisasi dan lembaga menjadi penting. Dengan hibah ini, kami berharap lembaga-lembaga keagamaan, pendidikan, dan sosial dapat berkontribusi lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pj Wali Kota.
Dr. Nurdin juga mengatakan, total hibah yang disalurkan selama ini, yang mencapai lebih dari Rp15 miliar, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi lembaga-lembaga dalam menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.
“Hibah ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat sumber dana ini berasal dari masyarakat, tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.(Syamsul)