Kepergok di Garasi, Pelaku Bobol Rumah Kosong Bawa Emas Rp100 Juta Ditangkap Polisi

- Staff

Kamis, 9 April 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOBAHARI.COM, TANGERANG – Aksi nekat pelaku spesialis bobol rumah kosong akhirnya terhenti. Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial BP (30), yang membawa kabur perhiasan emas senilai Rp100 juta.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, pada Rabu (9/4/2026) dini hari, setelah sempat buron sejak melakukan aksinya di wilayah Tangerang.

🕵️‍♂️ Modus Rusak Tralis, Sasar Rumah Kosong

Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di Jakarta Timur. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya membobol rumah dengan cara merusak tralis jendela,” ujar Adityo.

Pelaku diketahui merupakan spesialis rumah kosong (rumsong) yang memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.

🏠 Kepergok di Garasi Saat Beraksi

Peristiwa pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk membeli bubur. Melihat situasi sepi, pelaku langsung beraksi dengan merusak jendela dan masuk ke dalam rumah.

Namun nahas, aksinya dipergoki korban saat kembali pulang.
Pelaku sempat terlihat berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Adu mulut pun tak terhindarkan sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

💰 Gasak Emas Rp100 Juta

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan emas dengan total nilai mencapai Rp100 juta.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa:
Obeng dan alat pembobol
Pakaian yang digunakan saat beraksi
Sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri

🚨 Polisi Kembangkan Jaringan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Pinang dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

⚠️ Imbauan untuk Warga

Polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman dan koordinasikan dengan tetangga atau petugas keamanan setempat guna mencegah tindak kejahatan,” tutup Kapolres.

(Syamsul Sinambela)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Staf Korem 052/Wijayakrama, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Pengabdian
Hari Hutan Nasional, Korem 052/Wijayakrama Tanam 2.000 Pohon Sebagai “Kado untuk Indonesia”
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Bersama Sabuk Kamtibmas, Dorong Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
SKANDAL PROYEK IPAL TPA RAWA KUCING: NURCHOLIS SALMAN TEGAS TIDAK PERNAH MEMBERI IZIN, LISENSI PALSU LOLOS SAAT WAWAN FAUZI MENJABAT — DIA BUNGKAM SAAT DITANYA!
DPMPD Terima Pengaduan JTR Terkait Dugaan Anak Kades Jadi Kaur Keuangan
Jurnalis Diduga Diintimidasi di FIF Tangcity, PWI dan JTR: “Ini Ancaman Serius Kebebasan Pers”
Diduga Ada “Setoran Harian” PKL di Kota Tangerang, Aliran Dana Bayangan di Balik Penertiban?

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pengukuhan Pengurus Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Dihadiri Gubernur dan Wamenhaj Dahnil

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:13 WIB

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Penganiayaan Anak di Pandeglang Belum Ditahan, Keluarga Korban Justru Diteror LSM

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:09 WIB

SMSI Banten Sukses Gelar Training Center Pokja Jaga Desa, Hadirkan Inovasi Ekosistem Media Terintegrasi Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kukuhkan Pokja Jaga Desa se-Banten, Lesman Bangun Tekankan Pentingnya Pengawasan Publikasi Desa yang Transparan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:37 WIB

Anak Semata Wayang Jadi Kebanggaan Keluarga, Sofyan Dikha Rahman Ukir Prestasi Gemilang Di UNIMED

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, DPD Pemuda Batak Bersatu Banten Audiensi dengan BNNP Banten, Siapkan Penandatanganan MoU

Berita Terbaru